TEMPO.CO , Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polri BareScream bekerja sama dengan Polda Jambi mengidentifikasi tersangka jaringan narkoba Jambi. Kartel narkoba di Jambi dikendalikan oleh Helen dan dua kakak laki-lakinya DS dan TM. Dalam jumpa pers yang digelar pada Rabu, 16 Oktober 2024 di Bareskrim Polri, Polri mengumumkan 7 tersangka di Jambi telah ditangkap.
Jumlah mereka yang terlibat dalam penyelidikan terus bertambah. “Ada 9 orang yang terlibat (inisial) HD, D, AA, AY, S, RM, DS, TM, MA,” Wakil Direktur Tindak Pidana Berat Bereskrim Sisir Kutub, Arie Ardian, dihubungi Selasa, 22 Oktober 2024. Arie memastikan 2 tersangka baru bernama Key memiliki lencana RM dan S.
“(RM dan S) merupakan akuntan di tahanan Polda Jambi yang tergabung dalam jaringan narkoba Helen, berinisial AA,” kata Arie menjelaskan peran RM dan S AA sendiri yang ditangkap dan diterima pada 28 Juli 2024. . Helen dan Didin alias d. A A Kesaksian rekannya bermula dari AY yang menyuplai 4 kg sabu darinya. AY merupakan tersangka pertama yang ditangkap Satpol PP Jambi pada 22 Maret 2024.
Jaringan narkoba Helen dijalankan oleh dua kakak laki-lakinya yang dikenal sebagai ‘Lapak’ atau ‘Kamp’ di Jambi. Polisi mengatakan DS dan TM merupakan pengurus 7 lapak di Jambi yang mengedarkan sabu sebanyak 500-1000 gram setiap minggunya. Keuntungan mereka mulai dari 500 juta dolar hingga 1 miliar dolar per minggu.
Jaringan Helen disebut menggunakan cara khusus untuk menjalankan bisnis obat-obatan terlarang tersebut. “Mereka melakukan distribusi tanpa henti, penjualan tanpa henti. Satu-satunya cara untuk menyelamatkan mereka adalah di satu tempat, cukup melalui telepon,” kata Ari, kata Ari, peredaran narkoba berasal dari lingkungan narkoba dan orang kepercayaan Helen, Dindin , mengatur peredaran narkoba luar kota. Dindi dibantu rekannya AY dan AA.
Selain itu, Ari menjelaskan secara detail peran MA atau MV yang ditangkap di Kota Jambi, Kabupaten Pasar Jambi. MA diketahui sebagai tangan kanan kakak laki-laki Helen, DS alias Tikuy, yang berprofesi sebagai kasir dan pengedar narkoba. Arie mengatakan jaringan narkoba yang dikuasai Helen sudah dibubarkan, namun kini Polri menyatakan dilindungi oleh jaringan besarnya.
Sebelumnya, Sekretariat Hitam Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Ekonomi (PPATK), Albard Teddy Benhard Sianiper menduga uang tersebut diedarkan melalui jaringan narkoba Hellen di Jambi. “Tahun 2010-2014, total pendapatannya sekitar 1,1 triliun riyal,” kata Albard dalam konferensi pers Polri, Rabu, 16 Oktober 2024 yang disiarkan melalui saluran Kejahatan Berat. deterjen cucian (TPPU) dengan beberapa cara.
Atas kegiatan tersebut, polisi menduga terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Selain tersangka AY, delapan orang lainnya juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Mereka diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Pilihan Editor: Profil Mugianto: Dulunya dikatakan tak layak menjadi presiden, ia kini menjabat Menteri Hak Asasi Manusia.
BNN akan bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya mencegah peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan. Baca selengkapnya
BNN menemukan 19.987 gram narkotika kristal disembunyikan di beberapa lokasi dalam mobil yang digerebek di Bogor. Baca selengkapnya
Seorang perempuan bergelar EM mencoba menyelundupkan narkoba ke Lapas Salemba karena khawatir terhadap suaminya yang dipenjara.
Polres Nosy Riau memusnahkan sabu dan narkoba dengan cara membakarnya pada suhu 1.200 derajat Celcius. Baca selengkapnya
Polisi masih mendalami motif rencana EM menyelundupkan narkoba ke Lapas Salemba
ICW menilai Prabowo belum mengambil langkah konkrit sejalan dengan komitmen pemberantasan korupsi yang dimulai sejak awal proses pemilihan kabinet. Baca selengkapnya
Bareskrim Polres Tangsel menyita 642 kg ganja kering siap edar. Baca selengkapnya
Harli Siregar mengatakan, tim penyidik Jampidasus memeriksa PT Duta Palma Nusantara, MP selaku bendahara. Baca selengkapnya
Saat digeledah polisi, ditemukan 13 kantong plastik besar yang diduga berisi 200 gram narkoba di dalam tas JDM (19 tahun), warga Sorong. Baca selengkapnya
Status Ira Puspadevi dipertanyakan dalam kasus korupsi kerjasama bisnis dan akuisisi PT Jembatan Nusantara dari PT ASDP Indonesia Putaran 2019-2022. Baca selengkapnya