TEMPO.CO, Jakarta – Hakim dari berbagai daerah di Indonesia akan melakukan aksi mogok massal pada 7-11 Oktober 2024 untuk memprotes rendahnya jaminan kesejahteraan dan keamanan dalam profesinya. Menurut Gerakan Solidaritas Hakim di Indonesia yang menggagas aksi cuti massal, saat ini sudah ada ribuan hakim yang menyatakan siap mengikuti aksi tersebut.

Juru Bicara Solidaritas Yudisial Indonesia Fauzan Arrasyid mengatakan, jumlah hakim yang ingin mengikuti gerakan cuti bersama terus bertambah. Dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 28 September 2024, Fauzan mengatakan, “Hingga pukul 22.00 WIB tanggal 27 September 2024, sudah ada 1.326 hakim yang mengikuti gerakan ini.” katanya.

Fauzan menilai antusias hakim mengikuti aksi ini sebagai bukti bahwa gerakan tersebut bukan sekadar wacana. Dia mencatat, rencana aksi cuti bersama berpedoman pada solidaritas dan tanggung jawab bersama para hakim di seluruh Indonesia.

Banyak hakim juga mengumumkan bahwa mereka akan berpartisipasi dalam protes di Jakarta. “Lebih dari 70 hakim menyatakan akan hadir langsung di Jakarta dengan biaya sendiri sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dinilai lambat dalam menanggapi tuntutan hakim,” kata Fauzan. katanya.

Fauzan mengatakan aksi mogok massal ini merupakan upaya hakim dalam menyampaikan keinginannya. Menurut dia, para hakim sebelumnya telah berupaya mendorong peningkatan kesejahteraannya melalui organisasi profesinya, Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi). “Langkah terakhir – upaya terakhir – diambil dengan tegas dan penuh keberanian oleh para hakim di seluruh negeri,” kata Fauzan. katanya.

Hakim menginginkan adanya harmonisasi gaji dan tunjangan hakim yang tidak diubah atau disesuaikan dalam 12 tahun terakhir. Bahkan, Fauzan menyebut angka inflasi akan terus meningkat pada tahun 2012 hingga 2024.

Ia mengatakan, saat ini ketentuan mengenai gaji dan tunjangan hakim tetap digunakan, begitu pula dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Tunjangan Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung. Padahal, Mahkamah Agung Banding (Mahkamah Agung) dalam putusannya bernomor 23 P/HUM/2018 memutuskan bahwa aturan mengenai gaji hakim harus direvisi.

Pilihan Redaksi: Tindak Kekerasan dalam Diskusi Diaspora, IPW: Harus Disikapi Hukum

Mahkamah Agung menolak keberatan JPU terhadap Daniel Tangkilisan. Baca selengkapnya

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang berhubungan dengan Zarof Ricar untuk pengambilan keputusan dagang. Baca selengkapnya

Dokter Mahfud mengatakan, kemungkinan besar uang tersebut adalah milik hakim atau pihak yang dititipi uang tersebut dan Zarof Ricar tidak sempat menyerahkan uang tersebut. Baca selengkapnya

Daniel Frits dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jepara, namun kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Semarang. Baca selengkapnya

Hakim menilai dakwaan sudah memenuhi syarat kebenaran dan kelengkapan agar perkara guru honorer Suprijani bisa dilanjutkan. Baca selengkapnya

ICC menghadapi tuduhan kemunafikan karena menunda permintaan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Kejaksaan menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka kasus dugaan suap Ronald Tannur. Tim penyidik ​​memetakan jaringan mediator dalam perkara Mahkamah Agung. Baca selengkapnya

Bersama enam penyidik, dua anggota TNI juga masuk ke rumah Zarof Ricar di Senayan. Baca selengkapnya

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengawal upaya penyelamatan Sritex. Pastikan pekerja mendapat tunjangan penuh dan tidak ada PHK. Baca selengkapnya

Zarof Ricar merupakan salah satu produser eksekutif film Sang Pengadil yang akan dirilis pada 24 Oktober 2024. Ini ringkasan, sutradara dan pemerannya. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *