TEMPO.CO, Jakarta – Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) merespons positif Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2024. 44 tentang hak dan kemampuan finansial hakim yang terikat pada Mahkamah Agung. PP tersebut disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dua hari sebelum masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober.
Perwakilan SHI Fauzans Arrasids menilai penerbitan PP tersebut merupakan langkah awal yang positif. Namun, dia menegaskan PP tidak menerima seluruh tuntutan SHI.
“Peningkatan tunjangan hakim sudah tercapai, namun permasalahan sebenarnya belum terselesaikan,” ujarnya dalam konferensi pers online, Selasa, 22 Oktober 2024.
Dalam PP ini berarti hakim mendapatkan keuntungan rata-rata kenaikan tunjangan jabatan sebesar 40 persen. Kenaikan tersebut, kata Fauzan, tidak sejalan dengan apa yang disampaikan SHI sebelumnya.
SHI meminta kenaikan sebesar 142 persen dibandingkan PP No. 94 jumlah yang ditentukan. Namun, dia menyambut baik langkah pemerintah yang mendengarkan keluh kesah hakim. “Langkah awal ini merupakan sebuah prestasi yang patut diapresiasi,” ujarnya.
Fauzan menambahkan, masih ada beberapa permohonan mereka yang belum diterima. Hal ini mencakup kenaikan gaji pokok, perumahan, transportasi, asuransi kesehatan keluarga, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, dan masih banyak lagi. Ia pun berharap Presiden Prabowo Subianto bisa menyempurnakan aturan tersebut dengan mendorong DPR menerbitkan RUU tentang Fungsi Hakim.
Sebelumnya, hakim yang bekerja di daerah tertinggal, perbatasan, dan terpencil (3T) meminta adanya peningkatan kesejahteraan. Itu karena mereka belum melihat kenaikan gaji sejak tahun 2012. Mereka pergi berlibur bersama dari tanggal 8 hingga 11 Oktober. Dalam aksinya, mereka telah melakukan sidang di Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Menteri Keuangan, dan DPR di Jakarta. Para hakim yang tergabung dalam SHI juga mendesak DPR dan pemerintah segera membahas rancangan undang-undang tentang kedudukan hakim.
Tom Lembong pernah menjadi menteri dan penulis pidato Jokowi, kemudian masuk dalam tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang memenangkan Pilpres 2024.
Dekan FISIP Unair merasa keberatan dengan diksi yang dipilih BEM FISIP Unair dalam membuat rangkaian bunga. Baca selengkapnya
Ridwan Kamil menjelaskan, bukti dukungan Jokowi terhadap pasangan Rido adalah ia memberi izin dan mengutus Proyo untuk mengumumkan dukungannya. Baca semuanya
Projo mengumumkan dukungannya terhadap Ridwan Kamil-Suswono di Pilkad Jakarta, Rabu lalu. Baca selengkapnya
Presiden Prabowo dijadwalkan melakukan kunjungan selama 2 minggu ke luar negeri, yakni Beijing, China, mulai tanggal 8 November 2024. Baca selengkapnya
Projo mengumumkan dukungannya terhadap Ridwan Kamil-Suswono di kantor pusatnya di Kecamatan Pankoran, Jakarta Selatan. Baca selengkapnya
IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai 5,7% pada tahun 2029. Perkiraan tersebut jauh dari target pertumbuhan 8% yang dicanangkan oleh Prabowo. Baca selengkapnya
Wakil Ketua DPR Baleg Ahmad Doli Kurnia mengatakan pemberantasan korupsi cukup tanpa UU Perampasan Aset. Banyak kendala dalam kronologi undang-undang ini. Baca selengkapnya
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi jaksa terhadap Daniel Tangkilisan. Baca selengkapnya
Gerakan Solidaritas Nasional akan dideklarasikan akhir pekan ini. Prabowo dikabarkan akan menjadi Ketua Dewan Pertimbangan. Baca selengkapnya