NEWS24.CO.ID – Pemerintah Kota dan Kepolisian Daerah (Polrestabes) Palembang menata kembali area parkir di sekitar kawasan wisata Benteng Kuto Besak atau BKB. Hal ini untuk mencegah adanya pungutan liar dan tindak pidana pungli dan pungutan liar.

Pj Wali Kota Palembang Abdulrauf Damenta mengatakan, kesepakatan itu diambil setelah banyaknya laporan masyarakat mengenai tingkat keamanan serta mahalnya parkir di sekitar BKB.

“Tanah ini akan kami manfaatkan karena fungsi sebenarnya sesuai dengan aspek tata ruang,” kata Abdulrauf Damenta saat sidak BKB, Selasa, 22 Oktober 2024.

Selain pemberitaan masyarakat, BKB, kata Abdulrauf Damenta, kerap dijadikan tempat penyelenggaraan acara, baik lokal, nasional, maupun internasional. Hal ini pula yang menjadi alasan mengapa BKB perlu didisiplinkan.

“Kami DPRD, Forkopimda bersama Kapolda juga serentak menanggapi keluhan masyarakat. Kami di sini untuk melayani masyarakat. Segala pengaduan masyarakat, baik di media sosial, Instagram, maupun lainnya, akan kami tindak lanjuti, kata Abdulrauf.

Pj Wali Kota Palembang menambahkan, pihaknya akan mengkaji ulang pengelolaan parkir. Tak terkecuali mereka yang memiliki kontrak kerja dengan Pemkot Palembang.

“Tanah ini sudah tanah balai kota, jadi kalau warga balai kota minta kenyamanan, harus kita sediakan, sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Palembang Kompol (Kombes Pol) Garrio Sugihartono juga menambahkan, tarif parkir akan ditetapkan sesuai peraturan daerah (Kerugian). Untuk saat ini, biaya parkir akan ditentukan setelah pemeriksaan.

“Tugas teman-teman di pemerintah daerah untuk mengkaji kembali besaran retribusi parkir agar sesuai dengan peraturan daerah yang ada dan tidak melanggar hal-hal yang jelas-jelas merupakan kepentingan umum,” jelasnya. .

Harrio berharap dengan penertiban parkir di dekat BKB tidak ada lagi kejahatan. “Dan yang terpenting, Kota Palembang bisa tetap terkendali,” ujarnya.

Pilihan Editor: Wisata sejarah: benteng yang tidak dibangun oleh penjajah disebut BKB

Anchor Mobile Coffee telah beroperasi kurang lebih tujuh bulan terhitung sejak Februari 2024. Baca selengkapnya

Selebgram Alnaura kembali menjalani masa sosialisasi selama 14 hari di Lapas Wanita Kelas IIA Palembang. Baca selengkapnya

Alnaura, terpidana kasus penipuan investasi palsu, ditangkap Kejaksaan Kota Palembang dan langsung dijebloskan ke penjara.

Para muralis di Palembang mengutuk tindakan vandalisme di dinding tempat umum Baca teks lengkapnya

Selebgram Al Naura Karim Pramesti divonis MA 2 tahun penjara karena penipuan. Ketika dia hendak dieksekusi, dia melarikan diri

Pihak berwenang Jepang menangkap selebriti Instagram Alnaura Karima atas permintaan Kejaksaan dengan tuduhan penipuan dan penipuan. Baca selengkapnya

Festival Pariwisata Garuda Indonesia diselenggarakan serentak di enam kota besar di Indonesia, salah satunya adalah kota palembang, Selengkapnya

Ketiga tersangka kasus jenazah ditelantarkan saat pembagian pakaian langsung diamankan di Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang.

Festival Seni Amry Yahya akan berlangsung selama dua hari, Selasa hingga Rabu, 22-23 Oktober 2024. Baca selengkapnya

Undang-Undang Perlindungan Anak menyatakan bahwa anak berhak untuk tidak dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *