TEMPO.CO, Padang. Pada Jumat, 11 Oktober 2024, sejumlah petani Nagari Kapa, ​​​​Pasaman Barat berdemonstrasi di depan Polda Sumbar, menuntut Kapolda Sumbar menarik kembali karyawannya di PT Rayon Permata Hijau Pasaman. Petani berbaju hijau mendatangi Polda Sumbar pada pukul 16.00 WIB dengan membawa banyak poster.

Mereka pun membentangkan kain hitam di depan Polda Sumbar. Kanvas itu bertuliskan “Sumbar lawan oligarki, demokrasi tidak boleh mati.” Massa juga membawa bendera Serikat Tani Indonesia (SPI) dalam aksi unjuk rasa tersebut. Mereka berteriak, “Kapolda Sumbar turun, temui kami.”

Ketua SPI Pasaman Barat Januardi mengatakan, para petani yang berselisih pertanian dengan PT Permata Hijau Pasaman menginginkan Polda Sumbar menarik kembali anggotanya yang bertugas di Nagari Kapa.

“Kami mengimbau aparat kepolisian dari lokasi prioritas reforma agraria yang ditetapkan Kementerian Perencanaan Agraria dan BPN sebagai lokasi prioritas reforma agraria,” ujarnya.

Menurut Gianuardi, konflik di Nagar Kapi saat ini sedang dalam proses reforma agraria. Kementerian ATR/BPN kemudian menyetujui pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) dari lahan konflik tersebut, namun tidak dilaksanakan.

“Kasus ini masih dalam pertimbangan di kementerian yang akan menerbitkan GSU yang bertentangan dengan perusahaan, ada tiga landasan hukumnya,” ujarnya.

Saat ini, kata Gianuardi, masih ada beberapa petugas Polda Sumbar di Nagar Kapi yang menjaga PT PHP 1 yang menggunakan alat berat untuk menanami lahan kelapa sawit.

Komunitas petani Kapa juga masih bertahan dan menjaga lahan.

Pantauan Tempo, para petani peserta aksi masih berada di depan Polda Sumbar hingga pukul 18.00 WIB. Namun Kapolda Sumbar tidak terlihat hingga massa demonstrasi bubar. Pilihan Editor: 3 Masalah Hukum Teratas: Daftar 3 Rp.

Berita bisnis terkini antara lain pernyataan Menteri UMKM Maman Abdurrahman tentang keringanan utang bagi petani dan nelayan. Baca selengkapnya

Jadi jangan berpikir keringanan utang berlaku untuk semua UMKM atau petani. Baca selengkapnya

HKTI mendukung rencana pemerintahan Prabowo Subianto untuk menghapus utang petani, nelayan, dan UMKM. Baca selengkapnya

Petani, nelayan, dan UMKM bisa kembali mengakses pembiayaan setelah penghapusan utang. Baca selengkapnya

Kementerian ATR/BPR mencatat 537 perusahaan kelapa sawit memiliki izin namun tidak memiliki HGU. Total luas perkebunan mencapai 2,5 juta hektar. Baca selengkapnya

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) cabang Padang bersama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menggelar acara akbar peningkatan kapasitas usaha (PKU) untuk mendukung literasi keuangan dan pengembangan keterampilan bagi perempuan petani di Lubuk Suhuing, Sumatera Barat. Baca selengkapnya

Analis perbankan Arianto Muditomo menilai rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi utang enam juta petani dan nelayan harus dibarengi dengan pendataan yang baik dan tertib. Baca selengkapnya

Menteri Pertanian Andi Amran Suleiman mendukung pengurangan utang petani di bank. Baca selengkapnya

Antara tahun 2015 dan 2023, KPA mencatat setidaknya terjadi 2.939 konflik pertanian di lahan seluas 6,3 juta hektar, yang berdampak pada 1,75 juta rumah tangga. Baca selengkapnya

Kementerian ATR/BPN melaporkan selama 10 tahun terakhir telah melaksanakan reforma agraria di lahan seluas 14,5 juta hektar. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *