TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimmy Ashidike mengatakan lembaga penegak hukum di Indonesia, termasuk lembaga peradilan, mengalami “kerugian” serius menyusul kasus suap pembebasan Gregorius Ronald Tannur. Terkait kasus tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Rikar yang diduga menjadi mediator dalam kasus tersebut. Gimli mengatakan diperlukan reformasi menyeluruh pada lembaga peradilan dan penegakan hukum. Pada Minggu, 27 Oktober 2024, Jimmy X mengunggah pesan di media sosial: “Oleh karena itu, diperlukan reformasi total.”
Reformasi menyeluruh ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan hakim dan aparat penegak hukum, namun juga meningkatkan independensi, kualitas, dan integritas aparat penegak hukum, ujarnya. “Bahkan seluruh sistem kerja perlu ditata ulang,” ujarnya.
Jaksa Agung sebelumnya menetapkan Zaroff Rickard, mantan pejabat Mahkamah Agung, sebagai tersangka kasus suap dalam sidang Mahkamah Agung terhadap Gregory Ronald Tannur. Keterlibatan Zaroff dalam kasus ini merupakan penghubung pengacara Ronald Tannur dengan Mahkamah Agung dalam kasus Cassatt. Zaroff meminta kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat, melobi hakim ketua sidang kasus penganiayaan dan pembunuhan Dean Ser agar menguatkan putusan PN Surabaya.
Zaroff saat ini ditahan di Rutan Kejaksaan Agung, sedangkan Lisa belum ditahan karena tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur sudah ditahan dalam kasus suap.
Kejaksaan Agung juga pada Rabu 23 Oktober 2024 menangkap tiga hakim dalam kasus Ronald Tannur, putra mantan diplomat Korea Utara Edward Tannur. Di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam penangkapan tersebut, jaksa juga menyita uang senilai miliaran rupee. Total dana yang disita dalam bentuk rupee dan mata uang asing berjumlah 20,38 miliar dolar AS. Pilihan Redaksi: Kejaksaan Agung Pindahkan Selebgram Alnawra ke Kejaksaan Palembang Atas Tuduhan Penipuan
Kejaksaan memeriksa beberapa anggota keluarga pensiunan Hakim Agung Zaroff Ricard yang diduga menjadi perantara pembunuhan Ronald Tannur. Baca selengkapnya
Selain membekukan sejumlah rekening yang terkait dengan Zaroff Ricard, Kejagung juga mencari aset lain milik pensiunan pejabat Mahkamah Agung tersebut. Baca selengkapnya
Tom Lembong baru-baru ini ditetapkan Jaksa Agung sebagai tersangka korupsi kasus impor gula. Baca selengkapnya
Mahfud, MD, meminta Kejagung menjual seluruh hakim yang telah menghubungi Zarof Ricard. Baca selengkapnya
Dr Mahfud mengatakan, uang tersebut mungkin milik hakim atau pihak yang dititipi uang tersebut, dan Zarof Ricard tidak sempat menyerahkannya. Baca selengkapnya
KPK menanggapi Zarov Rikar, tersangka kasus Ronald Tannur yang memiliki uang tunai Rp 920 miliar atau Rp 1 triliun. Baca selengkapnya
Penangkapan Zarof Ricard menunjukkan kekhawatiran mengenai mediasi dalam kasus Mahkamah Agung. Perhatian khusus juga diberikan pada proses PC Mardani H. Maminga. Baca selengkapnya
Kejaksaan Agung menetapkan Zarov Ricard sebagai tersangka kasus suap terhadap Ronald Tannur. Tim penyidik memetakan jaringan calo dalam kasus Mahkamah Agung. Baca selengkapnya
Selain enam penyidik, dua anggota TNI juga masuk ke rumah Zarof Rikar di Senayan. Baca selengkapnya
Zaroff Ricard merupakan salah satu produser eksekutif San Pengadil yang akan dirilis pada 24 Oktober 2024. Baca selengkapnya