TEMPO.CO , Pangkalpinang – Jaksa Agung memeriksa mantan Gubernur Bank Erzaldi Rosman Djohan melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Selasa, 30 Oktober 2024 sekitar pukul 09.00. .
Kepala Departemen Penerangan Hukum (Kasipencum) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Basuki Raharjo membenarkan pihaknya tengah menyelidiki Erzaldi Rossman. Benar ada penyelidikan, kata Basuki kemarin. Dia diperiksa penyidik PID (Tindak Pidana Khusus) sekitar tiga jam hari ini.
Basuki mengatakan Erzaldi diperiksa penyidik terkait kasus pidana korupsi di bidang tata niaga timah. Penyidikannya terkait kasus besar yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, ujarnya. “Tinggal penyidikannya di Kejaksaan Agung.”
Peran Erzaldi dalam skandal korupsi timah terungkap dalam pemberitaan Majalah Tempo tertanggal 1 September 2024 yang menuduh Erzaldi memerintahkan Amir Siahbana, Kepala Badan Pelayanan Energi dan Sumber Daya Mineral Bangka Belitung. Menyetujui Rencana Kerja Anggaran (RKAB) lima pabrik yang terlibat kasus tersebut.
Kelima smelter tersebut adalah PT Refined Bank Tin (RBT), CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) dan PT Tinindo Inter Nusa (TIN). Amir Syahbana kini berstatus terdakwa kasus timah
Amir Siahbana mengatakan, lima smelter telah menandatangani persetujuan RKAB Smelter Timah dengan dalih membantu mereka menjual cadangan timahnya pada tahun 2018 dan 2019.
Selain itu, kesaksian General Manager Bank dan Region Belitung PT Timah TBK Production 2016-2020, Ahmed Siahadi menyebut kehadiran Erzaldi dalam pertemuan perusahaan tambang swasta dengan PT Timah di Hotel Borobudur pada Juni 2018.
Ahmad Siahadi mengatakan dalam pertemuan itu dibahas sumber bijih timah Bangka Belitong dan berapa jumlah bijih timah yang ditambang perusahaan swasta.
Junaidi Seibih, kuasa hukum terdakwa kasus timah Harvey Moiss, membenarkan pernyataan Ahmed Siahadi yang menyebut Erzaldi ada di Hotel Borobudur. Menurut Junaid Seibih, pertemuan yang juga dihadiri Harvey Moises ini diprakarsai langsung dan dipimpin oleh Erzaldi.
Baca Laporan Majalah Tempo: Bagaimana Jenderal Mukti Juharsa Terlibat Korupsi Bank Belton
Suparmoko menyampaikan data untuk menghitung kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan oleh Harvey Moeis dkk. Baca selengkapnya
Yunus Hussain mengatakan, jaksa bisa saja menyita aset Harvey Moise yang diduga merupakan hasil tindak pidana, meski belum terbukti. Baca selengkapnya
Kejaksaan Agung menyebut penyidik tengah mendalami perusahaan swasta dalam kasus impor gula yang melibatkan Tom Lembong. Baca selengkapnya
Kejagung sedang memeriksa beberapa anggota keluarga pensiunan Hakim Agung Zaroff Ricard yang diduga menjadi perantara pembunuhan Ronald Tannour. Baca selengkapnya
Mantan Kepala PPATK ini menjadi saksi ahli dalam kasus korupsi rekan terdakwa Harvey Moyes dan Tin. Baca selengkapnya
Selain membekukan sejumlah rekening terkait Zaroff Ricard, Kejagung juga mencari aset lain milik pensiunan pejabat Mahkamah Agung tersebut. Baca selengkapnya
Kejaksaan Agung meminta masyarakat melaporkan adanya kejanggalan impor gula di luar masa jabatan Tom Lembong sebagai menteri perdagangan. Baca selengkapnya
Tom Lembong ditetapkan Kejagung sebagai tersangka impor gula. Dia mengenakan rompi penjara berwarna merah muda. Seragam penjara tersedia dalam beberapa warna. Baca selengkapnya
Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) mengungkap rencana penerapan skema 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo. Baca selengkapnya
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan ahli menghitung kerugian negara dalam kasus impor gula yang melibatkan tersangka Tom Lembong. Baca selengkapnya