TEMPO.CO, Pangkalpinang – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung telah menangkap 411 orang terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba sejak awal tahun 2024.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandodo mengatakan, bukti-bukti yang terungkap dalam kasus tersebut menunjukkan bahwa Bangka Belitung yang merupakan wilayah pertambangan merupakan pasar potensial kejahatan narkoba.
“Ada 340 kasus narkoba yang kita temukan dengan menangkap 411 orang. Tak hanya itu, 45 kilogram sabu dan 32 kilogram ganja juga disita,” kata Hendro usai pemusnahan barang bukti sabu dan ganja di Polres Bangka Belitung, Senin, Oktober lalu. . 21 2024.
Hendro mengatakan, Bangka Belitung menjadi salah satu tempat yang diincar para bandar narkoba untuk mengedarkan narkoba yang berasal dari Palembang dan Jakarta.
“Masuknya lewat pelabuhan harus ditelusuri. Kalau ada informasi, tolong sampaikan kepada kita untuk menyelamatkan generasi kita. Pecandu narkoba kini sudah menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Hendro mengultimatum anak buahnya di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Badan Reserse Narkoba agar meningkatkan pemeriksaan polisi terhadap badan tersebut dalam penyidikan narkotika.
“Sebelum kita keluar menangkap pengguna dan pengedar narkoba, amankan dulu anggota kita. Aparat kepolisian yang dekat dengan narkoba berpotensi menyalahgunakannya. Kalau begitu, prosesnya akan sulit,” ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung Kombes Slamet Ady Purnomo mengatakan, pengungkapan terbaru pihaknya menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti 2,8 kg sabu dan 1,3 kg ganja.
“Pelaku atas nama Camardi dan Rudy Hariono kami tangkap. Keduanya berperan sebagai perantara jual beli narkoba yang dikuasai seseorang yang saat ini tergabung dalam DPO,” ujarnya.
Slamet menjelaskan, pihaknya bersama jajaran Polda terus melakukan upaya penindakan kejahatan narkoba. Bahkan, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran uang transaksi narkoba.
“Jika ditemukan, kami akan tambahkan ke TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Tahun lalu kami dijerat TPPU dan tahun ini kami berkoordinasi dengan PMATK. Jadi tindak pidana narkoba harus mendapat perhatian dan penanganan yang lebih serius,” ujarnya.
Pilihan Redaksi: Eddy Hiariej Jadi Wakil Menteri Lagi, Ini Tanggapan KPK Soal Status Tersangka
Kejaksaan Kepulauan Bangka Belitung Selidiki Mantan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan atas Dugaan Korupsi Timah
Psikiater menjelaskan pola asuh yang sehat dan pola asuh yang mendukung kesehatan mental dapat mencegah remaja menggunakan narkoba. Baca selengkapnya
Penyandera, IJ, merupakan teman bisnis orang tua S yang dikenalnya selama dua bulan. IJ disebut-sebut berhalusinasi karena menggunakan sabu. Baca selengkapnya
DKPP menilai anggota Bawaslu Kepri yang terbukti pengguna narkoba tidak memenuhi syarat menjadi anggota Bawaslu. Baca selengkapnya
Sandera menggunakan anak itu sebagai tameng, karena dia berhalusinasi ada orang yang mengejarnya. Baca selengkapnya
BNN bersama Departemen Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mengambil tindakan untuk mencegah peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan. Baca selengkapnya
BNN menemukan total 20 paket sabu seberat 19.987 gram disembunyikan di beberapa tempat dalam mobil yang disergap di Bogor. Baca selengkapnya
Seorang wanita berinisial E.M. mencoba menyelundupkan narkoba ke Lapas Saleba karena suaminya yang berstatus narapidana
Polda Kepri memusnahkan sabu dan ganja dengan menggunakan alat pembakaran bersuhu 1.200 derajat Celsius. Baca selengkapnya
Polisi masih mendalami motif EM melakukan percobaan penyelundupan narkoba di Lapas Salemba Baca