TEMPO.CO , Jakarta – Polisi menangkap sejumlah tersangka pengganggu paksa acara diskusi diaspora Silaturahmi Nasional Diaspora dengan Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar di Hotel Grand Kemang, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, September. 28 Tahun 2024. Para terdakwa didakwa melakukan penyerangan dan kekerasan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Visnu Endiko membenarkan penangkapan tersebut. Namun Truno tak merinci berapa jumlah orang yang ditangkap dan pasal apa saja yang digunakan terhadap para tersangka.
“Beberapa tersangka sudah kami amankan dan rincian lebih lanjut akan disampaikan Polda Metro Jaya nanti,” kata Trunoyudo dalam keterangan resmi yang diperoleh Tempo, Minggu, 29 September 2024.
Trunoyudo mengimbau seluruh masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (comtibmas) untuk benar-benar mewujudkan demokrasi yang lebih baik. Truno menegaskan kebebasan berekspresi dilindungi Konstitusi.
Sejumlah pihak memaksa pembubaran program diskusi yang diselenggarakan Homeland Forum (FTA) pada Sabtu. Sekelompok pemuda tiba-tiba masuk ke ruang diskusi Hotel Grand Kemang dan membuat keributan.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sekelompok pemuda merusak panggung, membawa spanduk, dan menggedor meja, menyuruh hadirin untuk pergi. Aparat keamanan hotel dan polisi yang hadir di sana tampak membiarkan aksi tersebut terjadi.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibrahim Samad yang turut hadir dalam acara tersebut menyayangkan forum tersebut berakhir ricuh. Menurutnya, jika polisi yang berjaga di depan hotel benar-benar memberikan pengamanan termasuk keamanan hotel, maka kericuhan tersebut tidak perlu terjadi. “Itu hotel yang tidak mungkin dimasuki jika mereka memiliki protokol keamanan yang baik,” katanya.
Samad mengaku melihat rombongan tersebut saat memasuki area hotel. Namun tak lama setelah mereka masuk. Lebih dari 50 diaspora dan tokoh nasional menghadiri acara tersebut.
Tokoh nasional yang hadir dalam acara tersebut antara lain mantan Ketua Umum Mohammadiyah Din Sayamsuddin, pakar hukum tata negara Rifli Harun, Direktur Kajian Sumber Daya Indonesia Marwan Batubara, dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, para pengacau hanya dituduh melakukan penyerangan dan bukan pelanggaran hak.
Presiden Prabowo Subiano diminta segera membentuk panitia seleksi pimpinan KPK. Baca selengkapnya
Ibrahim Samad menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terus mengusut kasus yang melibatkan keluarga Joko Widodo. Baca selengkapnya
Contras memahami budaya serangan terhadap kebebasan sipil merupakan permasalahan klasik yang kerap muncul di era Jokowi. Baca selengkapnya
Polda Metro Jaya belum merilis hasil pemeriksaan terhadap 30 anggota Polari yang memberikan pengamanan dalam kasus gangguan diskusi di Kemang. Baca selengkapnya
Jumlah tersangka kasus gangguan diskusi di Kemang bertambah menjadi lima orang. Baca selengkapnya
Polisi menetapkan MR sebagai tersangka kasus pembobolan Kemang karena ia tercatat menendang security hotel. Baca selengkapnya
Din Syamsudin meminta Polri juga mengusut anggotanya yang diduga bekerja sama dengan pelaku pembubaran diskusi di Kemang. Baca selengkapnya
Din Syamsudin wajib ikut sebagai saksi dalam proses penyidikan penyelesaian pembahasan kasus di Kemang. Baca selengkapnya
Divisi Propam Polda Metro Jaya memeriksa 30 petugas polisi pasca terganggunya diskusi Diaspora di Hotel Granddekong, Jakarta Selatan. Baca selengkapnya
Gerak-gerik RD yang mencurigakan terekam CCTV dan bubarlah diskusi yang berhasil disita penyidik Hotel Grand Kemang. Baca selengkapnya