NEWS24.CO.ID – Polres Metro Bekasi menetapkan dua guru mengaji sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap beberapa siswi di sebuah tempat pengajian di Desa Karangmukti, Karanghappi, wilayah Bekasi yang aktif sejak 2020. Kedua tersangka berinisial S., 29 tahun, berstatus ayah dan anak.

Mereka adalah pengelola dan pengajar mengaji di Pondok Pesantren Al Qonaah. “Menurut pengakuan korban, tindak pidana tersebut terjadi antara tahun 2020 hingga saat ini,” kata Wakapolres Bekasi, Wakil Kompol Saufi Salamoun, Senin, 29 September 2024.

Meski kekerasan seksual tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun, Saufi belum bisa memastikan seberapa sering tersangka menganiaya korbannya. Diketahui, kedua tersangka dan korban tinggal satu atap di lokasi pengajian. “Lokasinya hanya satu (tersangka dan korban) dan bergantian, tidak pernah bersamaan,” ujarnya.

Sejauh ini sudah ada tiga korban yang melaporkan perbuatan asusila tersebut. Tiga korban mengaku kepada polisi bahwa meskipun tersangka menganiaya mereka, mereka sering kali dipaksa dan diancam. “Umpannya akan didalami. Tapi ada ancaman untuk tidak memberitahu orang tua korban,” ujarnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan, penangkapan kedua tersangka terjadi pada Jumat malam, 27 September 2024, di musala para tersangka. Warga sekitar biasa menyebut tempat belajar tersebut dengan Pondok Pesantren Al Qonaah.

Namun tempat belajar tersangka yang baru digunakan sekitar tiga tahun itu belum bisa disebut pesantren, karena tampaknya tidak memiliki izin. “Jadi itu harus kita selesaikan juga. Sebenarnya kita belum bisa bilang ada pesantren karena izin resmi dan semacamnya belum ada,” kata Wiratama.

Saat ini, polisi terus mengusut kasus asusila beberapa siswi. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban dalam kasus ini akan bertambah. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 82 undang-undang “Tentang Perlindungan Anak”. Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara.

Pilihan Redaksi: Analisa laporan Kaesang diserahkan kepada pimpinan KPK

Polisi masih belum bisa mendalami lokasi kebakaran pabrik pakan di Bekas yang terjadi Jumat pekan lalu. Baca selengkapnya

BMKG memperkirakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi terbentuknya awan konvektif dan hujan di Jawa Barat dalam sepekan mendatang. Baca selengkapnya

Sebanyak 11 orang, termasuk pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi, mengoperasikan situs judi online tersebut dari sebuah toko di Bekas. Melayani 1000 lokasi. Baca selengkapnya

Pada Jumat pagi, terjadi kebakaran di pabrik produksi pupuk dan pakan ternak di Bekas. Api belum bisa dipadamkan sekitar tengah hari. Baca selengkapnya

Pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi tidak sengaja memblokir ribuan situs judi online setiap harinya. Baca selengkapnya

Kebakaran terjadi di pabrik produksi pakan ternak di Bekas. Tujuh pekerja ditemukan tewas, tiga lainnya terbakar. Baca selengkapnya

Dalam pemeriksaan penjualan logam mulia yang dilakukan Wajib Pajak Budi Said, diketahui guru mengaji tersebut melakukan 11 kali pembelian emas kepada Budi Said. Baca selengkapnya

Remaja yang meninggal merupakan siswa SMA Paket C. Baca selengkapnya

Seorang purnawirawan Polri menyerahkan uang sebesar 250 juta rupiah kepada seorang warga Kota Siputat yang mengaku bekerja di Kementerian Dalam Negeri dan berjanji akan mendaftarkan anaknya ke IPDN. Baca selengkapnya

Sebelum terjun dari atap Mal Metropolitan, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, remaja tersebut terekam CCTV sedang berjalan sendirian. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *