TEMPO.CO, Jakarta – Indonesian Corruption Watch (ICW) menggelar aksi simbolis di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Senin, 30 September 2024. Mereka menampilkan pertunjukan teater bertajuk ‘Dinasti Timpuk Mulyono.

Peneliti ICW, Seira Tamara Herlambang mengatakan, September 2019 tercatat dalam sejarah sebagai peristiwa pembunuhan KPK yang dilakukan Presiden Jokowi dan kroni-kroninya. Seira menyoroti perubahan UU Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2019 yang menjadi awal kemunduran kinerja antikorupsi.

Independensi KPK sudah tidak ada lagi, sudah tidak ada lagi pada tahun 2019 pasca revisi UU KPK dan semua itu salah satu yang dilakukan Presiden Joko Widodo, ujarnya di Halaman Merah Gedung KPK. Jakarta, Senin 30 September 2024.

Implikasinya terhadap revisi UU KPK

Revisi undang-undang KPK semakin mengikis kekuasaan lembaga ini. Salah satunya adalah pembuatan kabel yang harus mendapat persetujuan dewan. Pembentukan lembaga yang sebelumnya tidak ada, tidak selaras dengan konsep lembaga independen. Apalagi, tersingkirnya 57 pegawai KPK melalui mekanisme TWK sangat tidak masuk akal.

Seira menyayangkan KPK disibukkan dengan konflik internal antara komisaris dan orang dewasa. “Pimpinan sendiri terkena dampak isu korupsi. Kok hari ini kita tunjukkan KPK menurunkan OTT-nya, penindakannya, tapi justifikasi yang diberikan lebih fokus pada pencegahan, padahal kasus korupsinya masih banyak, ujarnya.

Survei kepuasan Kaesang Lamban

Dia mencontohkan, penanganan kasus relawan Kaesang lamban, ada persepsi masyarakat saling lempar barang. Ada yang bilang seharusnya lapor, malah ada komisioner lain yang bilang tak perlu lapor karena dia bukan penyelenggara publik dan karena Kaesang bukan penyelenggara publik. Kita bisa lihat bagaimana dari komentar-komentar di KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bersuara menyikapi hal ini, ujarnya.

Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dan mengusut dugaan gratifikasi Kaesang. ICW mengingatkan komite antirasuah, kepercayaan masyarakat juga akan menurun jika kasus yang ditangani hanya sekedar janji-janji. “Segera telepon dan lakukan serangkaian tindakan dan pemeriksaan yang perlu dilakukan,” ujarnya.

Pilihan Redaksi: Bertemu dengan Eko Darmanto Dianggap Langgar Aturan Etik KPK, Alexander Marwata: Ada Kata Tapi

Maruarar Sirait meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan aset koruptor yang layak untuk dihuni masyarakat Indonesia. Baca selengkapnya

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian peluang pembiayaan yang dilakukan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Baca selengkapnya

Kasus korupsi di DJKA bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Tengah. Baca selengkapnya

Berdasarkan IHPS II BPK tahun 2017, kegagalan impor gula tampak terjadi pada masa jabatan Menteri Perdagangan Rachmat Globel dan Eggartio Lukita. Baca selengkapnya

Tersangka diperiksa KPK terkait pemberian uang kepada tersangka AS, anggota DPRD Daerah 2019-2024, saat mengajukan Dana Hibah APBD Jawa Timur. Baca selengkapnya

Posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dikhawatirkan bisa dijadikan alat tawar-menawar dalam penanganan perkara. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi mengucapkan terima kasih atas putusan majelis hakim Mahkamah Agung RI yang menolak permohonan kasasi terdakwa Stefanus Roy Rening.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengibaratkan kasus jet pribadi Kaesang Pangarep dengan Mobil Rubicon milik Mario Dandy. Baca selengkapnya

Mahkamah Agung dalam putusan PK mengurangi hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara. Baca selengkapnya

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan membentuk desk antikorupsi yang dipimpin Menteri Kehakiman ST Burhanuddin. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *