TEMPO.CO, Jakarta – Koordinator Persatuan Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman telah mengajukan permintaan kepada Prabowo Subianto untuk membentuk panitia seleksi (rektor) bagi mereka yang diangkat menjadi pimpinan dan calon dewan pengarah KPK. .
Pak Boyamin mengatakan, komisi yang dibentuk Presiden Joko Widodo itu ilegal. Karena itu, ia meminta setelah Pak Prabowo dilantik menjadi presiden, agar dibentuk Panitia Pimpinan dan Tata Kelola KPK seri baru.
“Panitia ini hanya bisa dibentuk oleh Pak Prabowo, dan panitia yang dibentuk oleh Jokowi tidak efektif. Boyamin dalam keterangannya pada 19 Oktober 2024 mengatakan, “Jika hasil panitia yang dibentuk oleh Jokowi disampaikan kepada DPR, saya minta DPR menyimpan hasil panitia yang dibentuk oleh Jokowi,” kata Boyamin dalam keterangannya, Sabtu. 19 Oktober 2024.
Ia mengingatkan, jika DPR menyetujui calon dan calon Dewan Pengarah KPK yang dibentuk Jokowi, ia akan memanggil mereka ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan melimpahkan kasusnya ke Mahkamah Konstitusi.
“Pak Boyamin Saiman akan mengirimkan surat pribadi besok Senin 21 Oktober 2024 kepada Presiden Prabowo Subianto (sehari setelah menjabat),” ujarnya.
Diketahui, panitia seleksi menetapkan 10 calon pimpinan Partai KPK dan calon terpilih menjadi Panitia Eksekutif KPK periode 2024-2029 kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa. , 1 Oktober 2024.
Presiden Jokowi juga menekankan daftar calon pemimpin dan calon dewan pengarah KPK 2024-2029 yang dikirimkan panitia seleksi. Penandatanganan dilakukan pada 14 Oktober 2024.
Diketahui, panitia seleksi menetapkan 10 calon pimpinan Partai KPK dan calon terpilih menjadi Panitia Eksekutif KPK periode 2024-2029 kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa. , 1 Oktober 2024.
Nama-nama 10 besar pimpinan KPK adalah Agus Joko Pramono; Ahmad Alamsyah Saragih; Djoko Poerwanto; Fitroh Rohcahyanto; Ibnu Basuki Widodo; Ida Budhiati; Johannis Tanak; Michael Rolandi Cessanta Brata; Phongki Indathi; dan Setyo Budiyanto.
Sedangkan 10 nama calon anggota Dewas KPK adalah Benny Jozua Mamoto; Chisca Mirawati; Elly Fariani; Gusrizal; Hamdi Hassyarbaini; Heru Kresna Reza; Iskandar Mz; Mirwaiz; Sumpeno; dan Wisnu Baroto.
Presiden Joko Widodo mengirimkan surat presiden atau kejutan ke DPR pada 15 Oktober 2024. “Presiden menandatangani kejutan bagi mereka yang dicalonkan sebagai pimpinan dan calon Dewas KPK. Kejutan pada 15 Oktober 2024,” kata Koordinator Khusus Personil itu. dari presiden. Ari Dwipayana, Selasa 15 Oktober 2024.
Pilihan Redaksi: Boyamin Saiman Anggap Panel KPK Bentukan Jokowi Tak Sah
Presiden Prabowo diminta melanjutkan proses pemilihan pimpinan KPK yang sudah dimulai sejak dini oleh mantan presiden tersebut. Baca selengkapnya
Pak Supratman menjelaskan, pimpinan DPR mengirim surat ke Pak Prabowo untuk meminta Ketua KPK diberikan kepada Jokowi. Baca selengkapnya
Dalam Rapat 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, pemateri menegaskan anak buah Jokowi dalam menentukan pimpinan KPK. Baca selengkapnya
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad vokal soal penunjukan pimpinan senior KPK. Ia mengaku belum mendapat informasi terkini terkait hal tersebut. Baca selengkapnya
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo akan menentukan nasib hewan KPK yang diberikan kepada Jokowi. Baca selengkapnya
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menilai, tindakan Alexander Marwata yang diduga melanggar prinsip etika dapat berdampak pada lingkungan kerja di lembaga antirasuah tersebut. Baca selengkapnya
Presiden Prabowo Subianto diminta segera membentuk panitia pemilihan pimpinan KPK Th. Baca selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan segera mengklarifikasi perbuatan yang dituduhkan Alex. Baca selengkapnya
MAKI juga akan mengajukan praperadilan terkait penetapan Robert Bonosusatya sebagai tersangka kasus timah. Baca selengkapnya
Peneliti Trawl UGM, Zaenur Rohman, mengatakan jika Ketua KPK terpilih maka akan ada posisi kepemimpinan yang terdidik secara utuh.