NEWS24.CO.ID – Rahmat (20), salah satu pengelola perjudian online, mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai perjudian online. Menurutnya, sistem perjudian online dapat memanipulasi kemenangan dan kerugian rekening korbannya.

Hal itu disampaikan Rahmat saat diwawancarai saat siaran pers di Mapolres Metro Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pankoran Mas pada Selasa, 5 November 2024.

Rahmat mengaku mendapatkan link dan belajar menjadi pengelola atau pengelola situs judi online dari kenalannya Rahardian. Faktanya, mereka mengajarinya cara membangun ikatan.

Ia tak menampik jika situs yang dijalankannya merupakan perjudian online. Bahkan pria yang berstatus pelajar ini mengaku sedang mencari sosok yang bisa berperan sebagai promotor. “Iya (mencari orang untuk menjadi promotor situs judi online),” jawab Rahmat.

Rahmat mengaku melakukan pekerjaan ilegal itu sejak delapan bulan lalu. Ia juga menyumbangkan uang dari perjudian online ke bandar taruhan Rahardian. “Itulah yang (diberikan) kepada Rahardian,” kata Rahmat.

Rahmat mengaku menyayangkan menjalankan bisnis ilegal tersebut. Padahal sebelumnya ia bekerja di bisnis retail. Sementara itu, software judi online yang dioperasikan Rahmat dan komplotannya dibeli dari masyarakat di Thailand seharga Rp 600.000 sebulan.

Saat ditanya bagaimana uang judi online miliknya masuk ke Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi), Rahmat membantahnya. “Tidak ada. (Uangnya) dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Rahmat.

Dari menjalankan situs judi online, kata Rahmat, penghasilan yang diperolehnya saat ini tidak seberapa. Namun di tahun 2023, jika masih sibuk, band ini bisa mendapatkan penghasilan antara Rp 50 juta hingga Rp 70 juta per bulan. “Sekarang sudah turun menjadi Rp 15 sampai 20 juta sebulan. Bersama-sama,” kata Rahmat.

Diakui Rahmat, sistem perjudian online sebenarnya scam karena seorang administrator bisa saja mengelola akun untuk menang atau kalah dalam suatu permainan. Jadi pesan saya, tidak mudah mempercayai judi online, kata Gracias.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok menangkap lima pemuda yang berprofesi sebagai pengelola perjudian online dan berkantor di rumah kontrakan di Jalan Pedati, Mekarjaya pada Senin, 4 November 2024 malam. Kelima pelaku tersebut adalah Chikal Pooja Pratama P.P. (22 tahun), Tengku Zikri Hardi Nata (20 tahun) dan Muhammad Krishna (21 tahun), ketiganya asal Depak, disusul Rahmat (21 tahun), warga Chenkareng, Jakarta Barat, dan Hafiz Ilham Ramadan. (20 tahun) – warga Bandar Lampung.

Pilihan Redaksi: Massa Aksi 411 Kritik Cawe-Cawe Jokowi di Pemilihan Pimpinan KPK

Jumat pekan lalu, polisi membeberkan praktik keamanan situs judi online tersebut kepada beberapa pegawai Komdigi. Sudah ada 15 tersangka Baca selengkapnya

PPATK mengungkapkan, jumlah gamer online berusia di bawah 10 tahun terus meningkat. Jumlah pemain U-19 juga mulai bertambah. Lebih detailnya

PPATK juga menemukan pola baru yang digunakan bandar taruhan untuk menyembunyikan asal dana perjudian online. Lebih detailnya

Setelah puluhan pegawai Komdigi ditangkap karena mendukung ratusan situs judi online. Demikian tanggapan Menteri Perhubungan Mautia Hafid. Lebih detailnya

Sejumlah nama beredar di media sosial, namun polisi masih enggan membeberkan identitas mereka yang diduga mengayomi situs judi online.

Ahmad Sahroni meminta PPATK tanggap dan jemput bola dalam memantau transaksi perjudian online. Lebih detailnya

Sekelompok patroli dunia maya dikabarkan sedang mencari video Danny Kagur yang mempromosikan situs game online. Lebih detailnya

Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital Meutia Hafid mengatakan sikap Presiden Prabov Subiant tegas dalam memberantas perjudian online. Lebih detailnya

Bambang Soesatio menekankan pentingnya pengawasan dan pengaturan ketat terhadap aset kripto untuk mencegah penyalahgunaan oleh kejahatan terorganisir, termasuk korupsi, pencucian uang, narkoba, dan perjudian online yang sulit dilacak. Lebih detailnya

Polisi mengungkap praktik penipuan yang dilakukan pegawai Komdigi yang mendukung ribuan situs judi online. Berikut komentar Budi Gunawan, Mewti Hafid, dan anggota DPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *