TEMPO.CO, Jakarta – Pola asuh yang otoriter atau penggunaan kekerasan dalam keluarga bisa berdampak signifikan terhadap perilaku anak, termasuk kemungkinan di-bully. Vera Itabiliana Hadiwidjojo, psikolog klinis anak dan remaja di Institut Psikologi Terapan Universitas Indonesia, menjelaskan langkah yang harus dilakukan orang tua jika anaknya menjadi korban perundungan.

“Hindari pola asuh otoriter atau yang menggunakan kekerasan, hilangkan cara-cara kekerasan di rumah, termasuk hubungan ayah dan ibu,” kata Vera.

Anak-anak yang terlibat dalam penindasan harus segera ditangani dan ditangani dengan tepat, serta penanganan yang cepat sangat penting untuk menciptakan perubahan positif. Orang tua juga perlu mengajarkan dan memberikan teladan kepada anak bagaimana cara menangani emosi dengan tepat.

“Mengajari anak mengelola emosi erat kaitannya dengan pencegahan perilaku bullying. Anak yang diajarkan mengenali dan memahami emosi akan lebih mampu mengidentifikasi perasaan marah atau frustasi sehingga bisa mengelola idenya dengan lebih baik,” jelasnya.

Selain mengajarkan empati pada anak, mengajarkan manajemen emosi juga mencakup memahami emosi orang lain. Anak-anak yang memiliki empati mungkin akan membantu dan menghindari perilaku yang menyakiti orang lain.

“Kembangkan empati anak sejak dini dengan mengajarkan dan mencontohkan cara menyelesaikan konflik tanpa kekerasan, memperlakukan anak dengan empati,” kata Vera.

Jika seorang anak terungkap sebagai pelaku intimidasi di sekolah atau di situasi sosial lainnya, orang tua perlu menyikapi tindakannya, dimulai dengan meminta maaf kepada korban anak yang ditindas. Sehingga anak mampu memahami bahwa tindakannya salah, dalam hal ini adalah bullying. Vera juga menyarankan agar orang tua mencari bantuan profesional, seperti psikolog, untuk membantu anak secara psikologis dan emosional.

“Sesegera mungkin setelah teridentifikasi sebagai penjahat, kami mencari akar masalahnya, mengapa dia menjadi penjahat, dan mencari tahu bagaimana kami bisa mengatasinya. dari segi hukum, mendampingi anak Anda menanggung konsekuensinya,” jelasnya.

Pilihan Editor: Tips dari psikolog agar terhindar dari bullying, perbanyak teman

Kementerian Kesehatan RI membekukan Program Studi Internal Program Pendidikan Dokter Khusus (PPDS) pada Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi.

Kuasa hukum Binas Simprug, korban penganiayaan, mengatakan tidak ada perdamaian dalam proses hukum kasus tersebut. Baca selengkapnya

PPDS FK Unsrat diberhentikan sementara karena adanya pungutan liar dan pelecehan yang dilakukan mahasiswa senior terhadap calon pemuda dan PPDS. Baca selengkapnya

Siswa diimbau segera mencari pertolongan jika mengalami kekerasan di sekolah. Salah satu caranya adalah dengan melaporkan ke TPPK. Baca selengkapnya

Kemang, salah satu tersangka pembubaran pembicaraan di FEK, mengaku sudah mendapat perintah untuk membubarkan pembicaraan sehari sebelum kejadian. Baca selengkapnya

Pramono Anung mengatakan, alasan pemasangan CCTV di RT-RW Jakarta adalah untuk menekan angka hooliganisme, narkoba, pencurian, dan tindak kriminal lainnya. Baca selengkapnya

Pada tanggal 2 Oktober 2024, komunitas Poko Leok menjadi sasaran kekerasan fisik saat melakukan protes terhadap proyek perluasan panas bumi. Baca selengkapnya

Untuk mengganggu perundingan di Kemang, YS mengambil tindakan dengan menghancurkan gedung tersebut. Sementara pelaku lainnya dilaporkan melakukan kekerasan fisik. Baca selengkapnya

KPAI mengecam keras tindakan istri pengurus pesantren di Aceh Barat, NN (40) yang menyiram air ke salah satu santri yang dianggapnya salah. Baca selengkapnya

Kontra: Sebanyak 64 kejadian mengakibatkan 75 luka-luka dan 18 meninggal dunia. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *