TEMPO.CO, Jakarta – Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), tiba di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa, 17 September 2024. Kehadirannya di gedung tersebut dimaksudkan untuk memperjelas tuduhan berpuas diri dalam penggunaan jet pribadi. Dugaan rekonsiliasi ini menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di media.
Dalam kesempatan itu, Kesing menjelaskan, kehadirannya bersama pengacara dan penerjemahnya merupakan tindakan pribadi sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum. Ia menegaskan, kunjungannya bukan atas seruan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi, melainkan iktikad baik untuk memberikan kejelasan terhadap permasalahan yang berkembang. “Meski sebenarnya saya tidak wajib hadir,” kata Kessing kepada wartawan yang menunggunya di ruangan.
Usai melontarkan sejumlah pernyataan kepada media, Kesing yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berangkat dengan mobil BMW 320i CKD AT berwarna putih. Mobil yang dikendarainya, yang kerap tergolong sedan sport, berplat B KSG 1923 itu juga menarik perhatian media yang memberitakan kehadirannya di KPK.
Berdasarkan aplikasi Jakarta Kini (JaKi), BMW 320i CKD AT yang digunakan Kaesang merupakan kendaraan produksi tahun 2020. Harga eceran mobil mewah ini Rp 601 juta. Selain itu, data aplikasi juga menunjukkan masa pajak kendaraan bermotor berakhir pada 29 Juni 2025. Pajak kendaraan bermotor (PKB) terakhir untuk mobil ini telah dibayarkan pada 22 Agustus 2024.
Berdasarkan informasi tersebut, besaran pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan pemilik BMW 320i adalah Rp 12.320.500 per tahun. Selain PKB, pemilik kendaraan juga wajib membayar iuran wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000. Dengan demikian, total pajak tahunan yang harus dibayar pemilik kendaraan berplat B KSG 1923 adalah Rp 12.463.500.
Pilihan Redaksi: Mantan Komisioner Minta Pimpinan KPK Tampil di Depan Publik dalam Kasus Dugaan Kepuasan Kasing
IM57+ Institute merespons Kapolda Metro Jaya Irjen Kirito yang berjanji akan menyelesaikan kasus mantan Ketua KPK Farli Bahori. Baca selengkapnya
Sabrin Noor telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Jakarta Selatan terkait penetapannya sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Baca selengkapnya
Gubernur Kalsel Sahibrin Noor didakwa kasus dugaan korupsi pada Minggu, 6 Oktober 2024. Baca selengkapnya
Tessa mengatakan KPK yakin tersangka Sabreen Noor sudah ditetapkan secara sah. Baca selengkapnya
Ia mengatakan, ujian Sikandar Maruta yang seharusnya dilaksanakan hari ini namun terpaksa ditunda. Baca selengkapnya
Kasus keluarga Jokowi masih belum terselesaikan. Di antaranya dugaan penggelapan jet pribadi Kesang, akun Fufafa milik Gibran, dan Maiden Block milik Bobby Nasushan. Baca selengkapnya
Sabreen Noor atau Paman Otak mempertanyakan keabsahan penetapan status tersangka oleh KPK. Baca selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan sidak rutin ke rutan untuk memantau pungli dan pelanggaran lainnya. Baca selengkapnya
Sahibrin Noor atau Paman Otak mengajukan gugatan untuk menetapkannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Perkara Sabrin diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Baca selengkapnya
Menurut Praswad, lemahnya penegakan etika di tubuh KPK membuka peluang terjadinya pelanggaran yang lebih serius di kemudian hari. Baca selengkapnya