TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pelaksanaan pencadangan menjadi penyebab maraknya penambangan emas ilegal di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Pasalnya, tambang tersebut beroperasi dalam skala besar namun tidak ada aturannya.

Dian Patria, Ketua Tim Koordinasi dan Monitoring Area V KPK, menilai negara tampaknya gagal mengatur penambangan liar di Lombok Barat. Padahal, tambang ilegal tersebut mudah ditemukan dan dioperasikan dalam skala besar.

“Di mana negaranya sepanjang waktu? Sepertinya dia tidak ada di sana, bukan? Dian berbicara saat mengunjungi tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTN, Jumat, 4 Oktober 2024.

Dian mencontohkan contoh tambang emas ilegal yang disambangi tim KPK bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB dan LHK Pusat Penegakan Hukum dan Keamanan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Gakkum LHK Jabalnusra). Tambang ini dioperasikan oleh sejumlah besar tenaga kerja asing asal Tiongkok. Menurut Tempo, tambang ini bukan tambang kecil.

Tiga tumpukan (tempat penyimpanan sementara untuk penggalian batu) seukuran lapangan sepak bola terlihat di tempatnya. Terlihat jelas sekitar 11 barel seukuran timbunan fosil, di mana emas dipisahkan dari bebatuan dan tanah. Lokasinya berada di desa Lindeck Barre, hanya 1,5 jam dari Mataram.

“Kita harus fokus pada orang di balik senjata itu. Siapakah orang besar di baliknya?”

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra Jabalnusra LHK Gakkum di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 4 Oktober 2024. Foto: FEBRYAN / Tempo

Dian tidak membeberkan siapa sosok besar tersebut. Namun, dia menyatakan CPPCC akan mendorong pihak berwenang untuk menunjukkan siapa orang besar itu. Menurut dia, banyak pelanggaran dalam penambangan liar ini. Mulai dari izin pertambangan, perambahan hutan, hingga pelanggaran keimigrasian. Dijelaskannya, pemberantasan penambangan emas ilegal di Lombok Barat pada khususnya dan NTB pada umumnya melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga Dirjen Imigrasi Kementerian. Hukum. Dan orang-orang. Hak sumber daya aparat penegak hukum.

Pengelola Hari Pelayanan Mursal LHK NTB juga menyambut baik kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menertibkan penambangan emas ilegal di NTB, khususnya Lombok Barat. Mursal pun memberi isyarat bahwa ada pihak kuat yang mendukung penambangan liar. Dia mengatakan, pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi telah memberikan kepercayaan kepada partainya dalam menegakkan hukum.

“Kami semakin yakin bahwa upaya kami untuk menegakkan ketentuan ini akan didukung oleh pemerintah pusat.” “Ada pendukungnya,” ujarnya saat mendampingi KPK.

Mursal mengatakan, saat ini setidaknya terdapat 25 tambang emas ilegal di Kecamatan Sekong, Lombok Barat. Menurutnya, itu merupakan wilayah terluas di wilayah NTB. Mursal juga membenarkan tambang emas ilegal yang ditutup Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini berada di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Indotan West Lombok Bangkit (ILBB).

Namun, menurutnya, ILBB seolah menutup mata terhadap adanya penambangan liar tersebut. Menurut dia, PT ILBB baru mengumumkan larangan penambangan di wilayahnya pada Agustus tahun lalu. “Itu setelah saya memposting virus tersebut di media sosial TikTok,” ujarnya.

Ardhi Yusuf, Ketua Balai Gakkum LHK Jabalnusra, juga mengatakan, tambang emas ilegal yang dikuasai KPK sama dengan tambang ilegal yang ditindak pihaknya di Banten. “Ini adalah teknologi Tiongkok,” katanya.

Dia melihat penggunaan bahan kimia pada cara pemurnian emas di sana. Padahal, menurut dia, kain karet yang digunakan para pekerja di sana didatangkan langsung dari China. “Kain karet ini datang langsung dari China,” ujarnya. Jadi tidak ada hubungan sama sekali. “Belum ada rempah yang besar di Indonesia,” kata Ardhi.

Ardhi pun memastikan pihaknya akan menindak kerusakan lingkungan akibat penambangan emas ilegal. Balai Gakkum LHK Jabalnusra juga akan mempelajari dampak lingkungan dari tambang Lombok Barat.

Tim KLHK-Gakkum masih berada di lokasi penambangan emas ilegal di kawasan NTB Sekong untuk mengumpulkan bahan dan informasi

IM57+ merespons janji Kapolda Metro Jaya yang akan menyelesaikan kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Baca selengkapnya

Sahbirin Noor telah mengajukan sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Baca selengkapnya

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada Minggu, 6 Oktober 2024. Baca selengkapnya

Tessa menjelaskan KPK yakin penyidikan terhadap tersangka Sahbirin Noor dilakukan secara sah. Baca selengkapnya

Dia menjelaskan, pemeriksaan Alexander Marwata seharusnya dilakukan hari ini, namun terpaksa ditunda. Baca selengkapnya

Sahbirin Noor atau Paman Birin keberatan dengan keabsahan status tersangkanya oleh KPK. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan rutin memeriksa rutan untuk mencegah pemerasan dan pelanggaran lainnya. Baca selengkapnya

Sahbirin Noor atau Paman Birin telah mengajukan pemeriksaan pendahuluan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Gugatan Sahbirin diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Baca selengkapnya

Menurut Praswad, penerapan kode etik KPK yang lemah membuka pintu terjadinya pelanggaran yang lebih serius di kemudian hari. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *