TEMPO.CO , Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Maharadhika Sugiarto mengatakan penyidik ​​menggeledah 10 rumah atau bangunan di Kota Surabaya; Kabupaten Bangkalan; Kabupaten Pamekasan; Kabupaten Sampang dan Sumenep. Penyidikan yang dilakukan untuk menanggulangi dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kepada kelompok masyarakat (POKMAS) APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022 ini dilakukan pada 30 September hingga 3 Oktober 2024. Atas penyidikan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan, kata Tessa Mahardhika dalam keterangan resmi, Rabu, 9 Oktober 2024.

Barang bukti yang disita penyidik ​​KPK adalah tujuh unit kendaraan antara lain Alphard, Pajero, Honda CRV, Toyota Innova, Hilux Double Cabin, Avanza, dan Isuzu.

Barang bukti lainnya antara lain sebuah jam tangan rolex, dua buah cincin berlian, uang tunai mata uang asing dan rupiah yang jika dirupiahkan totalnya sekitar Rp 1 miliar. Selain itu, alat bukti elektronik berupa Handphone, Hardisk dan Laptop, serta dokumen berupa buku tabungan, buku tanah, jurnal, kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK dll.

Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 21 orang tersangka, yakni empat orang tersangka sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi. Dari empat tersangka penerima, tiga orang merupakan penyelenggara negara, dan satu lagi merupakan pegawai penyelenggara negara.

Dari 17 terduga donatur tersebut, 15 orang di antaranya merupakan pihak swasta dan dua sisanya merupakan pejabat pemerintah.

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus berupaya mengembangkan kasus yang diusutnya dan mengupayakan pertanggungjawaban pidana bagi pihak-pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban.

Pilihan Editor: Bukan Hanya Kata-Kata Tidak Senonoh, Tanda-tanda Perdagangan Manusia di Panti Asuhan Annoor Dar es Salaam

IM57+ Institute merespons janji Kapolda Metro Jaya Irjen Krioto yang akan menuntaskan kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Baca selengkapnya

Sahbirin Noor hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Baca selengkapnya

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbireen Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Minggu 6 Oktober 2024. Baca selengkapnya

Tessa mengatakan KPK yakin niat tersangka Sahbeereen Noor terlaksana secara sah. Baca selengkapnya

Ia mengatakan, ujian Alexander Marwata yang seharusnya digelar hari ini, namun terpaksa ditunda. Baca selengkapnya

Sahabirin Noor atau Paman Birin mempertanyakan keabsahan penetapan status tersangka oleh KPK. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan rutin memeriksa rutan untuk mencegah pungutan liar dan pelanggaran lainnya. Baca selengkapnya

Sahabirin Noor atau Paman Birin mengajukan praperadilan atas posisinya sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi. Sidang Sahbirin diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Baca selengkapnya

Menurut Praswad, lemahnya penegakan etik di KPK membuka peluang terjadinya pelanggaran yang lebih serius di kemudian hari. Baca selengkapnya

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan Wakil KPK Alexander Marwata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *