PURBALEUNYI – Meningkatnya jumlah truk dikaitkan dengan pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Namun, hal ini juga meningkatkan jumlah truk, karena truk yang lebih besar lebih sering melintas.

Berdasarkan data yang dirilis Korlantas Polri, jumlah truk atau kendaraan niaga di Indonesia pada Selasa (12/11/2024) mencapai 6.197.110 unit. Angka tersebut mengalami peningkatan yang sangat besar dibandingkan tahun lalu yang hanya berkisar 5,9 juta unit.

Jumlah kendaraan niaga sebanyak lebih dari 6,1 juta unit tersebut diterima dari delapan negara di Indonesia seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku, dan Maluku Utara.

Dari data tersebut terlihat Pulau Jawa masih menjadi pemimpin ekspor mobil sebanyak 3.046.428 unit. Disusul Pulau Sumatera dengan volume lalu lintas sebanyak 1.609.698 unit.

Dari informasi tersebut, Direktur Gerakan dan Komunitas MTI Djoko Setijowarno mengatakan, perkembangan ini baik bagi perekonomian negara. Meski begitu, ia mengimbau peserta untuk berhati-hati.

“Kalau angkanya lebih baik berarti kebutuhan angkutannya lebih tinggi. Tapi pengawasannya juga akan lebih ketat, karena bisa jadi akibat pelanggaran ODOL akan semakin besar,” kata Djoko saat dihubungi SINDONews.

Seperti kita ketahui, truk yang kelebihan beban atau ODOL (Over Dimension Over Load) seringkali menimbulkan kerusakan. Bahkan sering kali menyebabkan crash karena berjalan terlalu lambat akibat kelebihan beban.

“Kalau penguasaan truk ODOL ke pemerintah mau apa? Saya pernah bilang kejahatan ini harus diurus presiden. Data truk ODOL ini datang. Itu kendaraan politik,” kata Djoko.

Pria yang juga mahasiswa program studi teknik sipil Unika Soegijapranata ini mengatakan, truk kargo juga perlu dilakukan pemeriksaan. Menurut dia, rusaknya tempat kerja akibat aktivitas mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *