LAMPUNG SELATAN – Camat Lampung Selatan (Lamsel) dan pasangan wakil bupati nomor urut 2 Radityo Egi Pratama-Syaiful Anwar, menegaskan komitmen melestarikan budaya tradisional melalui politik yang solid. Salah satu peraturan khusus berupa peraturan administratif yang mendukung keberadaan masyarakat lokal.
Menurut Egi, budaya tradisional merupakan bagian penting identitas Lampung Selatan yang harus dilestarikan dan dikembangkan. Dengan terbitnya peraturan daerah ini, maka hak-hak masyarakat lokal lebih diakui dan diakui oleh pemerintah.
“Insya Allah jika mendapat amanah, kami akan membantu masyarakat di tanah air dengan memberikan kewenangan undang-undang untuk menjamin hak-haknya,” kata Egi, Minggu (17/11/2024).
Menurut Egi, kebijakan ini diperlukan untuk menjamin pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat negara. Ia meyakini peraturan ini akan memberikan peluang bagi masyarakat setempat untuk terus berkontribusi terhadap kehidupan sosial dan budaya Lampung Selatan.
Kehadiran masyarakat adat merupakan bagian dari semangat Lampung Selatan. Harus ada pemerintah yang menjunjung hak-hak mereka dengan kebijakan yang jelas, ujarnya.
Egi juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam upaya melestarikan tradisi tradisional. Ia berencana menjadikan tradisi budaya sebagai bagian penting dalam program pembangunan yang modern dan relevan saat ini.
“Kita harus memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk membentuk dan mengembangkan kebudayaan. Kebudayaan harus menjadi simbol kebanggaan kolektif,” ujarnya.
Dengan kebijakan tersebut, Egi berharap Lampung Selatan menjadi daerah terkenal sebagai pionir pelestarian budaya tradisional. “Kebudayaan ini tidak hanya harus dilestarikan, tetapi juga dikembangkan agar dapat diketahui oleh banyak orang, tidak hanya di Lampung tetapi juga di seluruh dunia.”, ujarnya.