TEMPO.CO, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut aset mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dengan memeriksa tujuh saksi. Jumat, 27 September lalu, tujuh orang saksi diperiksa terkait tindak pidana korupsi/pencucian uang (TPK/TPPU) di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Sabtu, 28 September 2024 mengatakan, “Pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ternate, Maluku Utara.”
Ketujuh saksi yang diperiksa KPK berjumlah lima orang, yaitu Handoko Setiawan Tan, Azwar Bahrun, Barep Alamsyah, Direktur CV Serambi, Taslim Tengku Idris, CV Zamzam Kifli Hi Sadi Direktur ASN, Marlina dan Ade. Wangsa Iskandar Alam selaku kepala bagian dalam negeri Kantor Sekretariat Jenderal Provinsi. maluku.
Dalam kasus ini, Abdul Gani Kasuba divonis 8 tahun penjara karena suap dan suap. Dalam sidang yang digelar pada Kamis, 26 September 2024, hakim memvonis Gani Kasuba dengan hukuman penjara dan denda sebesar N300 juta.
Presiden Kadar Noh mengatakan: “Dia menghukum terdakwa Abdul Gani Kasuba 8 tahun penjara dan denda Sh300 juta, dengan mengatakan bahwa jika denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan lima bulan penjara.” Pengadilan Tipikor akan membacakan putusannya pada Kamis, 26 September 2024.
Selain hukuman penjara dan denda Rp300 juta, majelis hakim pengadilan tipikor juga menjatuhkan hukuman tambahan sebesar Rp109 miliar dan uang pengganti sebesar 90 ribu dolar. Jika Abdul Gani Kasuba tidak mampu membayar biaya tambahan dalam waktu satu bulan setelah berakhirnya perintah pengadilan, maka real estate tersebut akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk membayar biaya tambahan tersebut.
Jika Abdul Gani Kasuba tidak memiliki cukup harta untuk menyembunyikan uang kembaliannya, maka ia akan divonis 3,6 tahun penjara.
BUDHY NURGIANTO berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Artikel unggulan: Yusuf Mansur divonis ganti rugi Rp 4 miliar karena kelalaiannya oleh Pengadilan Negeri Bogor
Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos tewas setelah kapal dan awaknya terbakar. Baca terus
Polisi tengah memeriksa sembilan saksi kebakaran kapal yang menewaskan enam orang, termasuk calon gubernur Maluku
Para awak kapal melontarkan pernyataan mengejutkan terkait kebakaran kapal motor Bella 72 yang ditumpangi Benny, calon gubernur Maluku Utara, Laos.
Jenazah Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos yang tewas akibat kebakaran hutan telah dibawa ke Jakarta di negara bagiannya.
Calon Gubernur Maluku Utara, Beny Laos, tewas setelah speedboat yang ditumpanginya meledak di pelabuhan Kecamatan Bobong di Pulau Taliabu. Baca terus
Evakuasi korban speed boat Benny Laos calon Gubernur Maluku Utara yang terbakar pada Sabtu 12 Oktober 2024 di Pelabuhan Bobong di Taliabu resmi dihentikan. Baca terus
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah dikalahkan calon gubernur Malut Benny Laos yang tewas dalam kebakaran. Baca terus
Calon gubernur Malut, Benny Laos, meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di RS Bobong karena luka bakar akibat kebakaran kapal. Baca terus
Perahu motor Benny Laos, salah satu calon gubernur Maluku Utara, terbakar. Dia membunuh enam orang
Calon gubernur Malut, Benny Laos, meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di RS Bobong karena luka bakar akibat kebakaran kapal. Baca terus