Hong Kong – Pemerintah Hong Kong melarang pegawai negeri (PNS) menggunakan aplikasi populer seperti WhatsApp, WeChat, dan Google Drive di komputer kerja mereka karena potensi risiko keamanan.
Dalam pedoman keamanan teknologi informasi terbaru dari Kantor Kebijakan Digital, banyak pejabat pemerintah mengeluhkan ketidaknyamanan tambahan.
Namun, pegawai pemerintah diizinkan untuk menggunakan layanan ini pada perangkat pribadi yang digunakan di tempat kerja dan dapat menerima pengecualian terhadap larangan tersebut dengan persetujuan administrator.
Menurut pakar teknologi informasi, perusahaan mengambil kebijakan tersebut karena adanya risiko kebocoran data dan masalah keamanan siber.
Francis Fong, presiden emeritus Asosiasi Teknologi Informasi Hong Kong, mengatakan sejumlah pihak berwenang mengatakan kebijakan tersebut untuk mencegah malware memasuki firewall melalui pesan terenkripsi.
Dia mengatakan kebijakan itu juga bisa mengatasi pelanggaran data.
Semangat dan kesadaran karyawan juga penting untuk mengatasi kerentanan keamanan siber, kata Fang.
Awal tahun ini, pelanggaran data di berbagai departemen pemerintah di Hong Kong membahayakan data pribadi setidaknya puluhan ribu orang, sehingga menimbulkan kekhawatiran.