STOCKHOLM – Konflik Israel-Palestina telah menjadi salah satu masalah politik paling mendesak di dunia, dan banyak negara yang beralih pihak.

Beberapa negara Eropa yang dulunya mendukung Israel kini condong ke arah mendukung Palestina.

Perubahan-perubahan ini tidak hanya disebabkan oleh kekuatan politik dalam negeri, namun juga oleh iklim dan perubahan sikap terhadap hak asasi manusia dan keadilan sosial.

5 Negara Eropa yang dulu melindungi Israel, kini mendukung Palestina

1. Irlandia

Seperti kebanyakan negara Eropa, kebijakan luar negeri Irlandia mendukung Israel sejak berdirinya negara Yahudi pada tahun 1948. Hal ini tercermin dalam terjalinnya hubungan diplomatik.

Namun Irlandia mengaku netral.

Namun sejak akhir abad ke-20, Irlandia mulai bersuara dan mendukung hak-hak Palestina, terutama setelah beberapa peristiwa besar seperti konflik di Gaza dan kebijakan Israel yang meningkatkan agresi Palestina.

Pada tahun 1980-an dan 1990-an, kebijakan luar negeri Irlandia tetap fokus pada mendukung solusi adil terhadap konflik Israel-Palestina, termasuk hak Palestina atas negara merdeka.

Pemerintah Irlandia mendukung tindakan internasional untuk meningkatkan tekanan terhadap Israel, termasuk melalui resolusi yang menyerukan pengakuan negara Palestina di PBB.

Faktanya, pada tahun 2020, Irlandia mengeluarkan undang-undang yang mendukung penyitaan barang-barang dari pemukiman Israel di wilayah pendudukan.

Pada Mei 2024, Irlandia mengumumkan secara resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.

Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan panjang mengenai pengakuan Palestina di PBB dan keinginan untuk mendukung solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.

2. Swedia

Setelah berdirinya negara Yahudi pada tahun 1948, Swedia pun mulai mendukung Israel dengan menjalin hubungan diplomatik.

Namun Swedia enggan disebut sebagai suporter dan merasa lebih nyaman jika posisinya digambarkan netral.

Kebijakan luar negeri Swedia juga mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk pengakuan resmi Negara Palestina pada tahun 2014. Hal ini menjadikannya negara Eropa pertama yang mengakui negara Palestina.

Pengakuan tersebut menyusul meningkatnya kekerasan rezim Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat, yang menuai kritik internasional.

Swedia juga sangat mendukung Palestina di forum internasional seperti PBB, mengadvokasi pengakuan Palestina sebagai negara merdeka dan mengkritik kebijakan Israel yang menduduki wilayah pendudukan.

Keputusan Swedia menunjukkan komitmen negaranya terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip internasional, meski tidak diterima oleh Israel.

3. Spanyol

Spanyol merupakan salah satu negara Eropa yang dulu mendukung Israel namun kini mendukung Palestina.

Pada Mei 2024, pemerintah Spanyol mengakui Palestina sebagai negara merdeka setelah serangan besar-besaran Israel di Jalur Gaza.

Pemerintah Spanyol juga mengkritik kebijakan pemukiman Israel di wilayah pendudukan.

4. Norwegia

Kebijakan luar negeri Norwegia telah lama menjunjung tinggi hak Israel untuk hidup aman dan damai. Meski demikian, negara Eropa ini tetap mengklaim memiliki wilayah netral.

Perubahan undang-undang tersebut akan terjadi pada tahun 2024. Norwegia, bersama dengan Irlandia dan Spanyol, dilaporkan secara resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka pada bulan Mei.

5. Portugal

Portugal, seperti banyak negara Eropa lainnya, mengakui Israel dan telah menjalin hubungan diplomatik dengan negara tersebut sejak negara Yahudi itu didirikan pada tahun 1948.

Seiring berjalannya waktu, sikap Portugal mulai berubah.

Pada tahun 2010, Portugal memberikan posisi diplomatik kepada perwakilan Palestina di negara tersebut.

Pada tanggal 12 Desember 2014, Parlemen Portugal mengeluarkan resolusi yang menyerukan pemerintah untuk mengakui Negara Palestina, meskipun belum ada keputusan pemerintah yang diambil.

Sejak tahun 2014, Portugal aktif mendukung Palestina di berbagai forum internasional, termasuk PBB. Misalnya, pada tahun 2012 Portugal mendukung Palestina sebagai negara non-anggota penuh PBB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *