JAKARTA – Direktur Lalu Lintas Polda (Dirlantas) Metro Jaya Kombes Pol Latif Osman mengungkapkan, penyebab kecelakaan yang terjadi di Lampu Merah Slipi, Jakarta Barat pada Selasa pagi (26/11/2024) adalah pengemudi truk pelatuk. nomor B 9586 HI ngantuk. Latif X TMC Polda Metro Jaya dalam postingan media sosial membantah kabar rem blong pada truk tronton.
“Bukan begitu (remnya blong), tadi saya cek remnya berfungsi. Karena saya tanya, sopirnya mengaku ngantuk sehingga melewati lampu merah dalam keadaan mengantuk, kata Latif kepada wartawan di sana.
Dia mengungkapkan, truk tronton tersebut menabrak enam sepeda motor atau roda dua dan satu mobil Wuling dalam kecelakaan tersebut. Akibat kecerobohan pengemudi truk B 9586 HI yang hendak meninggalkan Chikarang menuju kawasan Tangerang.
Ia mengatakan, satu orang tewas dan tiga orang luka berat. Dia menjelaskan, truk tronton tersebut melanggar jam operasional kendaraan barang berat.
Sebab, menurutnya, pada pukul 05.00 WIB dilarang mengangkut kendaraan berat atau barang di jalan raya atau tol dalam batas kota. Nah, kejadiannya sekitar jam 07.00 WIB, jadi dia (truk Tronton, Red.) memecahkannya, tutupnya.