Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta (Cawagub), Calon Nomor Urut 3 Rano Carno atau Si Doel menegaskan, tidak perlu membayar pajak sampah jika sampah dikelola dengan baik. Pernyataan ini menjawab pertanyaan seputar Badan Lingkungan Hidup Jakarta. Mereka berencana mengembangkan proyek pajak sampah rumah tangga baru di Jakarta. Rencananya akan mulai berlaku mulai 1 Januari 2025.
Sistem perpajakan baru ini didasarkan pada prinsip bahwa siapapun yang menghasilkan sampah harus menanggung biaya pengelolaannya. limbah yang dihasilkan
“Sebenarnya kalau pengelolaan sampah benar dan efisien, Tidak perlu memungut pajak sampah. Itu sebabnya peraturan ini dikeluarkan,” kata Xi Doel dalam pertemuan ketiga di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (17 November 2024).
Si Doel juga mengatakan, pemilihan tempat sampah berasal dari rumah tangga. Ia mengatakan, sebanyak 35 persen permasalahan sampah bisa teratasi jika bisa dipisahkan dari rumah tangga.
“Bank Sampah Negara Sampah memberikan dana kepada mereka yang mampu memilah sampah plastik. Kemasan plastik menjadi suatu sistem pengumpulan sampah sampai ke tujuan berdasarkan kategori hingga sampah tersebut dikelompokkan,” ujarnya.
Pengelolaan sampah modern dapat mengubahnya menjadi bahan bakar. Sampah dapat diubah menjadi energi untuk pembangkit listrik tenaga air. Dan sampah bisa diubah menjadi sampah yang berharga, kata Si Doel.
“Misalnya: Limbah dapat diubah menjadi briket arang dan digunakan sebagai pengganti batu bara. yang mengurangi emisi gas rumah kaca Ini bisa dimanfaatkan pada industri kerajinan dan manufaktur,” ujarnya.
Dia berkata: “Poin utama dari pajak ini adalah Jika Anda bisa mengelola sampah di rumah sesuai dengan kehendak tuhan Tidak perlu pajak sampah. Dan mungkin juga begitu.”