JAKARTA – Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono tak mau repot melaporkan penyelenggara Musyawarah Nasional (Munas) melawan Palang Merah Indonesia (PMI) di Hotel Sultan eks Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ke polisi. pada Minggu (8/12/2024). Sebab, menurut Agung, kejanggalan pemilihan Ketua PMI bukan merupakan tindak pidana atau pidana.

“Iya bagus. Iya, semua boleh, boleh lapor. Karena ini bukan masalah pidana, bukan masalah pidana. Itu masalah yang terorganisir, terorganisir. Ya silakan saja, tidak apa-apa,” kata Agung. saat melamar, Senin (9/12/2024).

Mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Masyarakat (Menko) (Kesra) itu juga mengatakan, dirinya hanya ingin membenahi manajemen PMI. Ia mengaku tidak ada niat merugikan PMI.

Atas dasar itu, dia tidak mempermasalahkan pelaksanaan munas PMI. “Iya tidak masalah, karena kami di sini untuk memperbaikinya, bukan untuk menghancurkannya,” kata Agung.

Apalagi, Agung JK juga tak masalah menjadi tuan rumah Munas PMI. Ia menegaskan, pelaksanaan munas PMI di Hotel Sultan sudah sesuai prosedur internal.

“Iya kita lakukan sesuai aturan organisasi. Ya nanti tidak ada masalah ya, mungkin nanti pemerintah akan evaluasi ya. Itu nanti,” tutupnya. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *