SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Jateng) mengaku Aipda Robig Zainudin (38), anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang, melepaskan tembakan hingga menewaskan Gama Rizkinato Oktopandi (17) dan melukai 2 orang lainnya, tak memberi peringatan. Tembakan. Rombongan anggota Paskibra berprestasi dan siswa SMK Negeri 4 Semarang yang tertembak merupakan anak yatim piatu.
Tidak ada (tembakan peringatan), kata Kabid Humas Polda Jateng Kompol Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (28/11/2024) malam.
Artanto mengungkapkan, Aipda Robig melepaskan dua tembakan yang ditujukan langsung ke korban. “Tembakannya ditujukan kepada korban atau pelaku pencabutan,” lanjutnya.
Saat ditanya apakah Aipda Robig saat itu sedang menghadapi ancaman serius atau melihat ada orang yang nyawanya terancam, Combes Artanto belum bisa menjelaskan lebih lanjut.
Jadi kami menyebut tindakan yang dimaksud sebagai tindakan berlebihan, di mana dia menggunakan peralatan khusus kepolisian seperti senjata api, seharusnya sesuai prosedur, kata Artanto.
Tindakan berlebihan itu artinya, dia sebenarnya tidak perlu menembak orang yang melintas, jatuh. Yang menentukan adalah hasil penyelidikan, tutupnya.