TEMPO.CO, Jakarta – Ribuan hakim yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) akan mengambil cuti bersama pada 7-11 Oktober. Mereka akan tetap melanjutkan proses ini meski Kementerian Keuangan telah menyetujui kenaikan gaji hakim, yang merupakan salah satu tuntutan SHI.

Menurut juru bicara Tehreek-e-Insaf Fozan Arsed, Menteri Keuangan Sri Multani menyetujui kenaikan gaji hakim. Kabar ini beredar di peradilan. “Kami sudah mendapat informasi ada tanda tangan Menteri Keuangan untuk izin prinsip (kenaikan gaji),” kata Fozhan saat ditemui di Jalan Kejaksaan, Kaban Seria, Jakarta Pusat, Minggu, 6 Oktober 2024.

Namun hakim belum menerima konfirmasi atau rincian penyelesaiannya. “Tapi sejauh ini kami belum tahu isinya,” kata Fauzan.

Fawzan mengatakan hakim akan tetap melanjutkan cuti bersama untuk memastikan kenaikan gaji yang disetujui Sri Mullaney sesuai persyaratan. Salah satu agenda proses perizinan bersama tersebut, kata Fawzan, adalah audiensi dengan Kementerian Keuangan.

Fawzan mengatakan, dengan kenaikan gaji hakim, permasalahan kesejahteraan yang dihadapi hakim seharusnya bisa teratasi. Ia tidak setuju kenaikan gaji yang diajukan pemerintah tidak proporsional di seluruh jenjang jabatan hakim. “Karena yang paling terdampak (masalah kesejahteraan) saat ini adalah hakim-hakim kelas bawah yang memeriksa dan berhubungan langsung dengan masyarakat,” kata Fauzan.

Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Agung (M) Suharto mengatakan pihaknya mendapat informasi adanya kenaikan gaji pokok hakim. Meski demikian, dia mengatakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Tunjangan Hakim Mahkamah Agung masih berlaku. Tapi informasinya secara prinsip perjanjian itu sudah ada, kata Soeharto kepada Tompo melalui aplikasi pesan, Jumat, 4 Oktober 2024.

Artinya persetujuan dari Kementerian Keuangan. “Pemberitahuan itu sudah ditandatangani Menteri (Sri Mulani Indrawati) kemarin,” ujarnya.

Tim khusus Menteri Keuangan Eustinus Prasto mengatakan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan sedang mengkaji usulan kenaikan gaji pokok dan tunjangan hakim. Usulan ini akan dikoordinasikan dengan usulan lainnya berdasarkan asas keseimbangan.

“Nanti akan disampaikan ke Menteri Keuangan untuk mendapat petunjuk, termasuk koordinasi dengan kementerian terkait,” kata Prasto, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi Tempo melalui aplikasi pesan, Rabu, 3 Oktober 2024.

Prasto belum memberikan tanggapan tegas terkait kabar Kementerian Keuangan menyetujui kenaikan gaji pokok dan tunjangan hakim. Ia juga tak menjawab pertanyaan yang menyebutkan kesepakatan tersebut tinggal menunggu tanda tangan Sri Multani.

Pilihan Editor: Ribuan Hakim Cuti Bersama Minggu Depan, Mahkamah Agung: Penting untuk Tidak Mengganggu Persidangan

Sri Mulani mengatakan Presiden terpilih Prabhu Sabianto memintanya kembali menjadi Menteri Keuangan. Analis valas dan keamanan mengatakan hal ini berdampak positif pada pasar. Baca selengkapnya

Mahkamah Agung menyikapi pertemuan Ketua Hakim Muhammad Sharifuddin dengan Presiden terpilih Prabowo Sabianto beberapa hari lalu. Baca selengkapnya

Sanarto diangkat sebagai presiden baru Mahkamah Agung Federal setelah memperoleh lebih dari 50% suara sah. Baca selengkapnya

Presiden terpilih Mahkamah Agung Sunarto mengkritik kampanye hitam dalam pidatonya. Apa artinya ini? Baca selengkapnya

Tiga Wakil Menteri Keuangan direncanakan Prabhu untuk membantu Sri Mulani dalam pekerjaannya. Mereka adalah Thomas Giondono, Sohasile Nzara, dan Inggito Abimanyu. Baca selengkapnya

Ketua Mahkamah Agung terpilih ini berharap jabatannya dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara. Baca selengkapnya

Temui Tiga Wakil Menteri Keuangan Prabhu Pendukung Sri Malani

Prabowo Subianto menyerukan setidaknya 108 calon menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga untuk mengisi jajaran kabinetnya. Baca selengkapnya

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Peradilan (MA) Sunarto sekaligus terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung. Baca selengkapnya

4 hakim Mahkamah Agung mengajukan calonnya sebagai Ketua Mahkamah Agung. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *