TIRANA – Albania pada Sabtu (21 Desember) mengumumkan larangan satu tahun terhadap TikTok menyusul pembunuhan seorang remaja.
Larangan tersebut, yang merupakan bagian dari rencana yang lebih luas untuk membuat sekolah lebih aman, akan mulai berlaku awal tahun depan, kata Perdana Menteri Edi Rama setelah bertemu dengan sekelompok orang tua dan guru dari seluruh negeri.
Beberapa negara Eropa seperti Perancis, Jerman dan Belgia telah membatasi penggunaan media sosial oleh anak-anak. Dalam salah satu peraturan paling ketat di dunia yang menyasar perusahaan teknologi besar, Australia mengeluarkan larangan menyeluruh terhadap media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun pada bulan November.
Sang ayah menyalahkan media sosial, khususnya TikTok, yang menyebabkan kekerasan antar remaja di dalam dan di luar sekolah.
Keputusan pemerintah diambil setelah seorang siswa berusia 14 tahun dibunuh pada bulan November oleh sesama siswa.
Media lokal memberitakan, kejadian itu terjadi setelah kedua bocah itu bertengkar di media sosial. Video anak di bawah umur yang menganjurkan pembunuhan juga muncul di TikTok.
“Masalahnya saat ini bukan pada anak-anak kita, masalahnya sekarang adalah kita, masalahnya adalah masyarakat kita, masalahnya adalah TikTok dan semua aplikasi lain yang melibatkan anak-anak kita,” kata Rama.