JAKARTA – Komisi

DPP PKB pun mempertahankan sikap tersebut. UU YÖ memberi ruang jalan keluar, jadi kenaikan PPN bukan harga mati. Tergantung situasi perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, keputusan kini ada di tangan Presiden. negara,” ujarnya. Ketua DPP PKB Dita Indah Sari di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

PKB sadar pemerintah perlu memperkuat APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Namun, dia mengingatkan situasi perekonomian saat ini tidak tepat.

Selain itu, kenaikan PPN akan mengganggu produksi dan rantai produksi padat karya sehingga dapat berujung pada PHK. Hingga Oktober 2024, tercatat sebanyak 64.947 PHK.

“Untuk meningkatkan APBN, PKB fokus menggalakkan gagasan menjajaki opsi jangka pendek lainnya yang jika diterapkan tidak akan berdampak seluas PPN. Misalnya, penyesuaian royalti dan bagi hasil yang saat ini berlaku untuk ekspor pertambangan. produk dan komoditas atau barang lain yang tersedia dengan harga terjangkau di seluruh dunia.” “Harga saat ini sedang turun. Pajak impor barang dan barang mewah bisa mendatangkan pendapatan, tapi tidak mempengaruhi daya beli,” lanjut Dita.

“Dalam jangka menengah, PKB berharap penegakan hukum lebih efektif dan berupaya mencegah kebocoran anggaran pendapatan dan belanja yang juga menjadi perhatian Presiden. Misalnya: penambangan liar, illegal fishing dan logging, impor ilegal melebihi cukai, penyalahgunaan BBM bersubsidi Semua ini menghancurkan potensi pendapatan negara yang bernilai ratusan miliar dolar, jelasnya.

Ia juga menegaskan, efisiensi BUMN penting untuk meningkatkan dividen. Hal ini juga memberikan kepastian hukum dan peraturan untuk menarik investor dalam dan luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *