TEMPO.CO, Jakarta – Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan 22 Pedagang Fisik Aset Kristal (CPFAK) bersiap menjadi Pedagang Fisik Aset Kristal (PFAK). Seluruh CPFAK tersebut mematuhi Peraturan Otoritas Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (PERBA) 9 Tahun 2024, perubahan Peraturan Bappebti 8 tahun 2021 untuk memberikan pedoman penyelenggaraan pasar fisik aset kristal di bursa berjangka.

Berdasarkan Pasal 42(2), CPFAK yang memperoleh sertifikat pendaftaran dari Bappebti harus melakukannya paling lambat tujuh hari kerja setelah peraturan ini diterbitkan. 25 Tahun 2024, kata Kepala Bappebti Kasan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 2 November 2024.

Dengan memenuhi syarat tersebut, maka 22 CPFAK ini siap melanjutkan proses menjadi PFAK setelah enam perusahaan pertama. 22 CPFAK yang sedang diproses adalah PT Kripto Maksima Koin (KMK), PT Coinbit Digital Indonesia (Stockbit Crypto), PT Mitra Kripto Sukses (MAKS), PT CTXG Indonesia Berkaria (Mobee), PT Pedagog Aset Kripto (Coinvest), PT Pintu Aset Digital (Fasset), PT Samuel Kripto Indonesia (Vonix), PT Aset Instrument Digital (ASTAL), PT Kripto Innovation Nusantara (COINX), PT Aset Kripto Internasional (NVX), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (REKU) dan PT Gudang Kripto Indonesia (Gudang Kripto Indonesia).

Selain itu ada PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX), PT Indonesia Digital Exchange (DEX), PT Bursa Crypto Indonesia (Krypto Exchange), PT Cipta Koin Digital (Naga Exchange), PT Growing Together Nano (NANOVEST), PT. Multikripto Exchange Indonesia (Koin Sayang), PT Cyrameta Exchange Indonesia (CYRA), PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit), PT Luno Indonesia LTD (LUNO) dan PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime).

Kasan mengatakan Bappebti berterima kasih kepada CPFAK yang telah berupaya menegakkan aturan yang ditetapkan dalam ekosistem aset kripto Indonesia. Ia mengatakan, pencalonan tersebut akan terus berlanjut hingga resmi menjadi PFAK. “Meski syarat yang diberikan tidak mudah, namun CPFAK terbukti mampu memenuhinya dengan baik dalam jangka waktu yang ditentukan. “Prosesnya masih berjalan,” kata Kasan.

Sesuai dengan Pasal 42 Keputusan Nomor 9 Tahun 2024, sehubungan dengan Perubahan Nomor 8 Tahun 2021 Peraturan Bapbeti Tahun 2021 Nomor 3, Pedoman Pelaksanaan Transaksi di Pasar Fisik Aset Christo di Bursa Berjangka, CPFAKs sudah memiliki SPAB dan SPAK. Harus melamar. Diterima sebagai PFAK di Bappebti, Bursa Berjangka Aset Kripto, dan Rumah Perdagangan Berjangka Aset Kripto dalam waktu satu bulan sejak tanggal keanggotaan.

“Prinsip penting dalam seluruh proses ini adalah memastikan nasabah terlindungi sebagai nasabah dan terus memberikan jaminan bisnis kepada para pelaku industri aset kripto Indonesia,” kata Kasan.

Tirtha Karma Senjaya, Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan PBK, mengatakan pembangunan perusahaan tersebut harus selesai setelah mendapat SPAB dan SPAK. CPFAK ini melalui proses yang mencakup uji tuntas terhadap pimpinan perusahaan, manajemen, dan pemegang saham di Bappebti.

“Juga memeriksa fasilitas fisik untuk memastikan perusahaan memenuhi standar operasional yang ditetapkan. “Aset kripto ini menjamin aktivitas perdagangan yang aman dan meningkatkan kepercayaan,” kata Tirta.

Saat ini 30 perusahaan menjadi anggota CFX. Dari 30 perusahaan tersebut, enam perusahaan telah mendapat izin resmi dari PFAK, yakni PT Pintu Kemana Saja (PINTU), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), PT Tiga Inti. Utama (TRIV), PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe). Sedangkan sisanya, 22 perusahaan merupakan CPFAK, 2 perusahaan non-CPFAK dan semuanya sedang dalam proses menjadi PFAK.

CEO Zentral mengatakan, “Kami bertugas mengawasi dan membantu perusahaan kripto mematuhi peraturan terkait yang diberikan Bappebti, khususnya tahap awal perolehan SPAB setelah proses kualifikasi PFAK di bawah Bappebti.” Keuangan X (CFX), Subani.

Hingga akhir Oktober 2024, terdapat 30 perusahaan kripto yang telah menerima SPAB, enam di antaranya berlisensi penuh sebagai PFAK.

Pilihan Editor: Kunjungan Lapangan ke Proyek Bantuan UEA 2024 oleh Gibran Rakabuming

Setengah dari hadiah blok Bitcoin yang diberikan kepada penambang dikurangi setengahnya setiap 210.000 bitcoin, atau setiap empat tahun. Baca selengkapnya

OJK meyakini pada tahun 2023, nilai transaksi bisnis digital akan melebihi 500 triliun 500 miliar. Baca selengkapnya

Ralyn Shah memposting foto bersama Brian Armstrong, membantah rumor keduanya bertunangan. Baca selengkapnya

Ralyn Shah diyakini menikah diam-diam dengan CEO Coinbase Brian Armstrong. Seperti apa fotonya? Baca selengkapnya

Pemilik Coinbase Brian Armstrong dikabarkan menikah dengan Raleigh Shah. Namun, sang jutawan membantah kabar tersebut. Baca selengkapnya

Perfctl menonjol sebagai ancaman utama karena desain malware-nya. Baca selengkapnya

OJK dan Bappebti sedang mempersiapkan pergeseran otoritas regulasi atas aset kripto. Baca selengkapnya

Terdapat lima perusahaan perdagangan fisik aset kripto yang telah mendapat persetujuan Bappebti sebelum pendaftaran ditutup pada 16 Oktober. Baca selengkapnya

OJK akan mempunyai tugas tambahan yaitu pengawasan terhadap koperasi simpan pinjam (KSP) dan perdagangan kripto. Baca selengkapnya

Realisasi pasar perdagangan aset kripto mencapai Rp 393,1 miliar pada Januari hingga Agustus 2024. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *