JAKARTA – Breskrim Polari menemukan laboratorium rahasia pembuatan obat di sebuah vila di Jalan Sempaka Gading, Ungasan, Uluwatu, Badung, Bali. Nilai obat yang disita mencapai Rp satu triliun.
Obat-obatan yang berasal dari tumbuhan tersedia dalam bentuk padat dan cair. Selain itu, pabrik tersebut juga memproduksi barang ilegal seperti Happy Five.
Caro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudu Visnu Endiko membenarkan informasi tersebut, namun informasi lebih lanjut akan diberikan di Bali.
“Iya, akan dirilis di sana (Bali),” kata Trunuido, Selasa (19/11/2024).
Sebagai informasi, kasus tersebut terungkap di bawah pimpinan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dan pengumumannya akan diberikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
“Kami yang menangkapnya,” kata Mukti saat dikonfirmasi terpisah.
Berdasarkan informasi yang diterima, laboratorium rahasia tersebut diduga berpindah dari Denpasar ke Uluwatu. Nilai obat yang disita mencapai Rp satu triliun.