NEWS24.CO.ID – Bea Cukai Soekarno-Hatta menangkap seorang warga negara Malaysia bernama Tan Liang Heng (38 tahun) karena menyelundupkan lebih dari 9 kilogram (9.334,22 gram) obat golongan satu MDMA (Methylenedioxy Methamphetamine.944 Ketamine). . dalam kemasan kopi instan merek Kota Tua.
Direktur Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, untuk pengangkutan narkoba, tersangka TLH dijanjikan hadiah sebesar 5.000 ringgit atau Rp.
“Dari pemeriksaan alat komunikasi tersangka diketahui tersangka dikendalikan oleh seseorang berinisial P yang diyakini berada di Malaysia,” kata Gatot dalam jumpa pers di Gedung Bea Cukai Garuda dan Cuka Soekarno-Hatta. . Rabu sore. 9 Oktober 2024.
Menurut Gatot, penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai di Soekarno-Hatta terhadap TLH yang datang dari Kuala Lumpur dengan pesawat Air Asia (AK353) rute Kuala Lumpur-Cengkareng. TLH tiba di Terminal Kedatangan 2 F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang Banten pada tanggal 23 September 2024 pukul 00.13 WIB.
Gatot mengatakan, TLH memasukkan bubuk obat tersebut dalam berbagai rasa yang dimasukkan ke dalam kantong kopi palsu di Kota Tua. Minuman keras tersebut dikemas dalam 278 kantong kopi instan Kota Tua, kata Gatot.
Penyembunyian palsu (menyembunyikan narkoba di bagasi) digunakan untuk menipu pihak berwenang. TLH mengemas bubuk obat tersebut dalam 278 kantong seberat 35 gram dengan warna pink, oranye, putih, coklat, dan hijau mirip bubuk matcha. “Setelah ditangkap, saat diinterogasi, tersangka tersangka TLH terlihat gugup sehingga petugas dipastikan akan langsung membuka lima bungkus kopi untuk dijadikan sampel,” kata Gatot.
Setelah diperiksa dengan mesin penguji obat, dipastikan bubuk dalam kemasan tersebut adalah MDMA. Selain itu, TLH juga dipastikan menggunakan sabu setelah dilakukan pengujian. Dari hasil laboratorium, serbuk berwarna hijau, merah muda, coklat dan jingga positif mengandung zat Gol.I jenis MDMA dan serbuk berwarna putih mengandung ketamin.
Bea Cukai menyerahkan barang bukti dan tersangka kepada polisi di Bandara Soekarno-Hatta untuk diselidiki.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kapolsek Roberto GM Pasaribu yang turut hadir dalam jumpa pers tersebut mengatakan, pihaknya telah menerbitkan 3 Daftar Pencarian Orang (DPO) dan mengeluarkan 3 surat yang diduga bagian dari peredaran narkoba secara global. jaringan dikendalikan oleh P di Malaysia.
“Tim kami masih bekerja di lapangan, permasalahannya mengkhawatirkan dan berkembang. Kami juga meminta agar pihak imigrasi memeriksa data yang sedang kami analisis,” kata Roberto.
Yang pasti, kata-kata Roberto harus disampaikan kepada semua orang agar semua penumpang yang berangkat ke luar negeri atau dalam negeri tidak ada barang bawaan yang dititipkan oleh orang tak dikenal: “Jangan pernah menerima barang bawaan yang dititipkan oleh orang tak dikenal di bandara. kata Roberto.
Roberto juga berpesan agar masyarakat tidak mengambil barang yang bukan miliknya, meski sedang kebingungan. “Kami prihatin dengan hal-hal yang berbahaya (narkoba),” ujarnya.
Sementara itu di TLH, Roberto mengatakan WNA asal Malaysia dijerat Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 yang berisiko tinggi hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Diduga 6 orang penyelundup benih rajungan bersiap dengan tidak membawa paspor dan tanda pengenal. Baca selengkapnya
Alexander Marwata mengaku belum mengenal Eko Darmanto yang menjabat Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta. Baca selengkapnya
Hingga kini, KPK belum menanyakan Alexander Marwata soal pertemuan dengan Kepala Direktorat Bea dan Cukai Eko Darmanto. Baca selengkapnya
Sri Mulyani dinilai punya reputasi baik sebagai menteri, namun ada beberapa kelemahan terkait administrasi perpajakan dan kepabeanan.
Sebuah kapal penyelundup benih lobster kandas di Pulau Joyo dan orang-orang mengungsi ke darat. Benih kepiting akan dibawa ke Vietnam. Baca selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membantu pembangunan Indonesia di masa depan. Caranya adalah dengan menjaga corsa agar Indonesia tetap terhormat. Baca selengkapnya
Tren jumlah tindak pidana yang dituntut dan/atau dijatuhi hukuman mati pada tahun 2023 masih didominasi oleh tindak pidana narkoba (89 persen). Baca selengkapnya
Penyanyi asal Korea Selatan 10cm itu menggelar konser di Balai Sarbini, Jakarta Selatan pada 30 November 2024. Baca selengkapnya
Dia mengatakan, seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata dilakukan hari ini, namun terpaksa ditunda. Baca selengkapnya
Menurut Praswad, lemahnya penegakan hukum di KPK membuka pintu terjadinya pelanggaran yang lebih serius di kemudian hari. Baca selengkapnya