BINTAN – Polisi menangkap seorang pria bernama Nasran (38), warga Desa Lengkuas, Desa Kizong Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, karena bercanda soal bunuh diri di TikTok. Warga kota dihebohkan dengan aksi pelaku pada Minggu (17/11/2024).
Nasran yang berprofesi sebagai nelayan ditangkap polisi setelah melakukan live di akun TikTok Stipenerhafael88 miliknya.
Dalam video langsung tersebut, Nasron berbicara dan memotong tali plastik di perahu seolah-olah hendak bunuh diri.
Konten tersebut membuat heboh dan polisi menangkap Nasran setelah mendapat laporan terkait siaran langsung tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Nasran hanya ingin membuat konten viral di media sosial. Saya secara terbuka meminta maaf karena telah membuat materi bunuh diri yang menimbulkan keresahan masyarakat dan meresahkan warga Bintan, kata Nasron di Polsek Bintan Timur.
Atas kejadian tersebut, polisi mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan tidak membuat konten yang meresahkan atau sensitif.