JAKARTA – Presiden dan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Ivan Setiawan Lukminto mengatakan meski manajemen belum menggunakan jumlah karyawan, namun ada risiko pengurangan jumlah karyawan.
Hal itu diungkapkan pimpinan Sritex kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat keduanya bertemu di Gedung Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Usaha atau kegiatan perusahaan Sritex kini harus diselesaikan oleh kurator dan Hakim Pengawas, perusahaan tersebut dinyatakan pailit pada Oktober 2024 oleh Pengadilan Negeri Niaga (PN) Semarang, Jawa Tengah.
Dengan demikian, kekhawatiran Sritex sepenuhnya berada di tangan Pengadilan Tinggi dan Wali. Keberlangsungan operasional produsen pakaian ini masih dipengaruhi oleh manajemen internal Observer.
Kekuatan bisnis Sritex perlu segera dibenahi agar manajemen dapat menghidupkan kembali bisnisnya. Menurut Ivan, jika kesinambungan kerja masih dihalangi manajemen, maka ancaman pemecatan pekerja tidak bisa dihindari.
Jadi kalau tidak ada stabilitas atau kesinambungan, itu ancaman, ada ancaman, wakil menteri, ada ancaman pemecatan, kata Ivan saat ditemui di Kementerian Tenaga Kerja.
“Jadi jangan membuat masalah, tambah masalah yang sudah ada,” jelasnya.
Seperti disebutkan sebelumnya, Sritex masih bisa melakukan ekspor dan impor karena Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sudah mengeluarkan izin. Keputusan ini diambil setelah berdiskusi dengan Sritex dan kurator Bea dan Cukai.
Namun, diakui Iwan, rekening Sritex masih ditutup oleh pihak bank sehingga berdampak pada bisnis yang seharusnya dijalankan perusahaan. “Penutupan rekening bank juga menambah masalah,” jelasnya.
Jadi sudut pandang kustodian selalu mengutamakan pemeliharaan atau tidak memperdulikan kelangsungan usaha, tapi kalau pengurus selalu melihat kelangsungan usaha dan meneruskan usaha ini tidak ada pemecatan, kata Ivan.