JAKARTA – Untuk mendukung kemudahan akses layanan bagi peserta JKN, BPJS Kesehatan meluncurkan fitur audiovisual dalam layanan telekonsultasi dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Peluncuran terbatas yang dilakukan di Klinik Putu Parwata sebagai pionir dalam rekayasa ulang telemedis menjadi tolak ukur BPJS Kesehatan dalam memberikan kualitas pelayanan prima kepada peserta JKN.
Kepala Eksekutif BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan di era teknologi saat ini, akses terhadap layanan kesehatan menjadi tantangan bagi masyarakat dengan mobilitas terbatas. Perbedaan letak geografis serta sarana dan prasarana yang belum memadai menjadikan hal tersebut menjadi hambatan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
Menurut Ghufron, tantangan tersebut mendorong BPJS Kesehatan untuk terus berinovasi memberikan fasilitas layanan. Melalui layanan konsultasi jarak jauh ini, peserta JKN kini dapat mengakses konsultasi kesehatan tanpa harus datang langsung ke puskesmas.
“Saat ini kami masih akan mencoba layanan telekonsultasi ini di Klinik Putu Parwata. Selanjutnya kami akan memperluas uji coba ke 25 bidan FKTP dan empat bidan jaringan dengan dokter FKTP untuk melihat dampak positif yang diberikan dari layanan konsultasi jarak jauh ini. Layanan konsultasi Telekomunikasi ini tidak hanya dilihat dari akses layanannya saja, namun diharapkan para peserta merasakan peningkatan kualitas layanannya,” kata Ghufron, Selasa. (12/11/2024).
Ia menambahkan, layanan telekonsultasi yang dapat digunakan peserta JKN melalui aplikasi mobile JKN dapat merekam konsultasi yang telah dilakukan peserta. Hal ini juga dapat memberikan dampak positif bagi fasilitas kesehatan karena kesinambungan pelayanan dapat tetap terjaga meskipun peserta tidak menjalani pelayanan tatap muka di FKTP.
Selain itu, layanan ini didukung oleh Aplikasi Mobie JKN Faske. Pada fungsi chat telekonsultasi, peserta dan dokter dapat melampirkan gambar jika diperlukan. Kedepannya Mobile Application JKN Faske akan melakukan berbagai pengembangan untuk memudahkan peserta mendapatkan layanan kesehatan secara lengkap tanpa harus datang ke FKTP.
“Layanan konsultasi jarak jauh yang terdapat dalam JKN Mobile Application dirancang untuk memberikan kemudahan, efisiensi dan kenyamanan kepada peserta JKN. Dengan layanan ini, konsultasi kesehatan dapat dilakukan secara online dengan dokter yang terdaftar di sistem JKN, sehingga peserta dapat menerima bantuan medis. konsultasi yang cepat dan akurat tanpa harus antri panjang atau menempuh jarak jauh,” kata Ghufron.
Pada tahap ini akan diuji telekonsultasi melalui kemampuan video. Uji coba melalui fitur video ini hanya dapat dimulai oleh dokter dan diuji di lokasi uji coba. Dalam telekonsultasi ini, peserta JKN dapat memilih dokter jika ada rencana konsultasi yang disetujui oleh dokter yang tersedia.
“Konsultasi pada layanan telekonsultasi JKN Mobile Application diawali dengan chat terlebih dahulu. Jika dokter merasa perlu mendapatkan gambaran visual kondisi pasien, maka dokter akan memulai video call. Permintaan video call hanya dapat dilakukan per dokter. dan tidak bisa dimulai langsung oleh peserta,” kata Ghufron.
Ghufron menambahkan, ada dua langkah yang dilakukan dokter untuk bisa berkonsultasi melalui video. Pertama, dokter dapat memilih tombol “Pengaturan” di pojok kanan atas atau melalui opsi “obrolan cepat” di pojok kiri bawah. Dokter kemudian dapat memilih opsi untuk memulai telekonsultasi video dengan peserta.
Atas pelaksanaan tindakan telekonsultasi ini, Peserta akan segera menerima informasi CV Konsultasi Layanan yang dimasukkan oleh dokter dan Peserta. Setelah itu, peserta juga dapat mengisi evaluasi konsultasi yang telah dilakukan. Hasil konsultasi tersebut kemudian diintegrasikan dengan aplikasi Pcare sehingga menambah jumlah kontak dari FKTP yang melakukan telekonsultasi.
“Kami berharap layanan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Selain itu, kami juga berharap layanan telekonsultasi dengan fungsi audio visual ini dapat dilaksanakan secara nasional sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya. Ghufron menutup pernyataannya.