TEMPO.CO Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) melalui siaran persnya menyatakan hal itu Perusahaan menemukan dugaan produksi obat herbal ilegal di Cimahi dan Bandung. Obat herbal tersebut tidak berizin dan diduga mengandung bahan kimia berbahaya.
Dalam mengusut kasus ini, BPOM telah bekerja sama dengan pihak seperti Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai POM Bandung serta Kepolisian Daerah Jawa Barat (PULDA) dan Kejaksaan Agung Jawa Barat. Operasi tersebut berlangsung pada 25 September 2024 dengan kunjungan langsung Agen B ke empat tempat kejadian perkara (TKP) Tempat kejadian perkara digunakan untuk menyiapkan, menyimpan, mengedarkan, dan menjual produk obat alami ilegal
“Agen obat alami ilegal diduga menjual obat alami yang tidak memiliki izin edar BPOM dan tidak memenuhi standar keamanan. dan/atau efisiensi/manfaat dan persyaratan kualitas dan diduga memiliki bahan kimia medis (BKO),” kata Taruna Ikar, Presiden Rotary Internasional, dalam jumpa pers di kantor pusat Badan POM di Bandung, Senin, 7 Oktober 2024, menjelaskan bahwa “Saat ini. produk yang ditemukan masih menjalani pengujian laboratorium.”
Berdasarkan informasi yang diterima, produk tersebut dikatakan ilegal. Produsen mengambil bahan-bahannya dari sumber ilegal, yang masih diselidiki dan dikembangkan. Obat herbal ilegal dan berbahaya ini banyak dijual di wilayah Jawa Barat antara lain Bandung, Simahi, Purwakarta, Depok dan Subang. Total barang bukti penyitaan obat alami ilegal tersebut sebanyak 218 (217.475 lembar) senilai 8,1 miliar reais.
BPOM juga melakukan uji laboratorium terhadap produk yang ditemukan. Taruna Ikrar mengungkapkan, produk obat tersebut mengandung bahan alami ilegal yang diduga mengandung BKO seperti sildenafil sitrat, fenilbutazon, metham, piroksikam, parasetamol, dan deksametason Zat-zat tersebut diketahui sangat berbahaya dan dapat menimbulkan gangguan kesehatan. Salah satunya adalah penyebab gagal ginjal.
Beberapa produk yang ditemukan yang masuk dalam peringatan umum BPOM antara lain: Cobra.
Dia menambahkan: Mengkonsumsi obat bahan alam tanpa izin edar dan/atau mengandung BKO sangat berbahaya bagi kesehatan. Dan hal tersebut dapat mengakibatkan kerusakan pada berbagai organ dalam tubuh, seperti gagal ginjal, kerusakan hati, dan gangguan kesehatan lainnya. dan bahkan dapat menyebabkan kematian
Kinerja pengurus ini masih dalam penyelidikan. Pelanggar akan ditindak sesuai ketentuan Pasal 435 Juli, Pasal 138 ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Menurut aturan ini Pelanggar terancam hukuman hingga 12 tahun penjara atau denda hingga 5 miliar reais.
Awal tahun ini, BPOM menemukan sejumlah produk obat tradisional yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu. Karena diduga ada zat yang dilarang penggunaannya atau terkontaminasi melebihi batas yang diperbolehkan. Ditemukan 8 barang tidak memenuhi spesifikasi dan memiliki BKO.
Produk ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya dapat menimbulkan gangguan kesehatan. Termasuk gangguan pada sistem pencernaan Gangguan hati dan ginjal Gangguan hormonal dan bahkan kematian Masyarakat diimbau berhati-hati dalam menggunakan obat tradisional yang tidak berizin atau obat herbal yang tidak memiliki tanda BPOM RI.
SAVINA RIZKY HAMIDA MAGANG PLUS BPM
Pilihan Editor: Keluarga Pasien Gagal Ginjal yang Putus Asa
Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepada Muller bersaudara atas keterlibatannya dalam pemalsuan surat dan dokumen dalam sengketa tanah Daku Elus di Bandung.
Seri Watinengsih, penjual tepung tempe sagu olahan di Bandung Ada cara unik untuk menarik pelanggan. Baca selengkapnya
Gempa berkekuatan 2,8 skala richter terjadi di wilayah Garut dan Bandung pada Jumat sore pukul 16.35 WIB, demikian keterangan BMKG selengkapnya.
Nicky Austria akan menggelar konser bersama Atiek CB pada Jumat, 11 Oktober 2024 di Balai Sarbini, Jakarta, berikut foto-fotonya.
Sebanyak 12 rumah terdampak longsor harus dievakuasi sementara pengembang proyek dan instansi terkait berupaya mengatasi bencana longsor tersebut. Baca selengkapnya
TNI AL Hancurkan Ratusan Ribu Pil Double-L Berbahaya? Baca selengkapnya
Mendeteksi kanker sejak dini Sangat penting untuk dapat segera melanjutkan pengobatan dan meningkatkan peluang kesembuhan Anda. Baca selengkapnya
Penggunaan tanduk rusa yang melebihi batas akan mengganggu kenyamanan warga Bandung. Dan itu berbahaya bagi anak-anak yang sedang berburu. Baca selengkapnya
Peneliti BRIN menyebutkan 5 kelompok bekicot di Indonesia yang berpotensi dijadikan obat herbal. Apa manfaatnya? Baca selengkapnya
BMKG mencatat gempa berkekuatan 2,7 SR terjadi di Bandung dan 2,5 SR di Bogor pada Minggu dini hari. Baca selengkapnya