JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Pesero) Tbk kembali menjadi mitra distribusi penjualan Sukuk Tabungan (ST013) yang diterbitkan pemerintah. Seperti diketahui, Sukuk Tabungan merupakan salah satu jenis Surat Berharga Syariah Negara (SbSN ritel) yang sesuai dengan prinsip syariah.

SBSN ini dijual kepada perorangan atau Warga Negara Indonesia (WNI) melalui mitra distribusi di pasar perdana dalam negeri yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

Sukuk Simpanan seri ST013-T2 dan ST013-T4 merupakan seri terbaru yang ditetapkan pemerintah dan penawarannya akan mulai dibuka antara 8 November hingga 4 Desember 2024. ST013 menghadirkan dua seri yakni ST013-T2 (Tenor 2 tahun dan imbal hasil 6,40 persen). . ) dan seri ST013-T4 (tenor 4 tahun dan imbal hasil 6,50 persen).

ST013 memiliki ciri tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun memiliki fasilitas pelunasan lebih awal sehingga investor dapat menerima sebagian pelunasan pokok pinjaman.

Banyak keuntungan berinvestasi di ST013, termasuk keamanan karena keuntungan dan pokoknya dijamin undang-undang. Imbalan kemudian mengambang, mengikuti evolusi tingkat pengembalian terbalik BI 7 hari, dan dibayarkan setiap bulan. Besaran hadiahnya lebih tinggi dari rata-rata suku bunga deposito bank. Selain itu juga mudah dan terjangkau karena minimal pembelian Rp 1 juta dan kelipatan Rp 1 juta.

Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengatakan, peran BRI sebagai mitra pemerintah dalam memasarkan produk sukuk tidak lepas dari komitmen perseroan dalam mendukung proses pemulihan ekonomi. Selain itu, BRI juga berupaya untuk terus membangun pertumbuhan inklusi keuangan di Indonesia.

“Ke depan, BRI akan tetap berkomitmen untuk memberikan pilihan investasi yang sangat menarik dan aman kepada masyarakat. BRI selalu berupaya membangun dan menciptakan nilai ekonomi dan sosial bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan berbelanja melalui BRImo. Langkah-langkahnya sederhana yaitu Pendaftaran melalui BRImo, BRI Cabang/Cabang Pembantu/Pusat Pelayanan. Tujuannya adalah untuk membuat SID (Single Investor Identification) dan rekening efek (effect account). Setelah mendapat user ID SID, SRE dan SBN, lakukan pendaftaran sebagai investor melalui SBN BRI Online (Daftar > Manajemen Investasi > Investasi > Tambah Investasi).

Selanjutnya Anda dapat melakukan pemesanan melalui website SBN Online BRI dan BRImo dan mendapatkan kode pembayaran (billing code). Jika berhasil, Anda akan menerima NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi pemesanan lengkap melalui website BRI SBN Online dan email yang terdaftar. Terakhir, Anda akan menerima konfirmasi kepemilikan dari SBN melalui email yang terdaftar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *