INDRAMAYU – Pemberdayaan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan langkah penting untuk membantu PMI beradaptasi dan mengembangkan kehidupan baru setelah kembali ke tanah air. Setelah bekerja di luar negeri, mantan PMI menghadapi banyak tantangan dalam membangun kembali kehidupan mereka dan mencapai stabilitas ekonomi di negara asal mereka. BRI melalui Program BRI Peduli berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada para eks PMI yang telah menyelesaikan kontrak kerja di luar negeri melalui Program Pemberdayaan Mantan PMI.
Kali ini eks Program Pemberdayaan PMI menyasar Kabupaten Indramayu di Provinsi Jawa Barat. Tercatat 25 orang eks pekerja migran telah menjalani pelatihan dan edukasi pemasaran dan branding produk akuatik di Indramayu pada Senin (11 April 2024) dan Selasa (11 Mei 2024) serta telah dilakukan kegiatan pelatihan lainnya .
Wakil Direktur BRI Katur Budi Harto mengatakan program ini bertujuan untuk membekali mantan PMI dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan, seperti kemampuan berwirausaha atau cara mendapatkan pekerjaan yang baik di Indonesia.
“Dengan dukungan mentor yang berpengalaman, para mantan PMI akan mempunyai kesempatan untuk mengembangkan usahanya atau mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bidang atau keahliannya,” kata Catur.
“Beberapa PMI sebelumnya tidak memulai usahanya berdasarkan pengalaman yang didapat selama bekerja di luar negeri dan tidak dibekali pengetahuan mendalam tentang aspek-aspek bisnis tertentu.” Jadi semoga program ini dapat membantu mereka dan dapat menciptakan stabilitas keuangan bagi keluarganya serta berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian daerah dan mengurangi ketergantungan mereka terhadap lapangan kerja yang tersedia ya,” kata Catur.
Melalui program ini, diharapkan para eks PMI dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan perekonomian di Indramayu. Kabupaten Indramayu sendiri merupakan salah satu daerah penghasil PMI terbanyak di Indonesia. Berdasarkan laporan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pada tahun 2023 terdapat 19.178 eks pekerja migran Indonesia yang berasal dari Kabupaten Indramayu dan masih menghadapi banyak tantangan setelah pulang kampung, seperti reintegrasi sosial, pengangguran dan kekurangan akses terhadap modal dan sumber daya.
Dalam kegiatan pelatihan, eks PMI Kabupaten Indramayu ini membahas mengenai penciptaan pola pikir industri, validasi produk sesuai kebutuhan konsumen, pencegahan churn CPMI ilegal, inovasi dalam pengembangan pengembangan produk perikanan, pemasaran dan branding, legalitas komersial, pengelolaan keuangan, serta pelatihan. . Ini adalah demonstrasi pengolahan hasil perairan.
Rosidah merupakan salah satu peserta program pemberdayaan PMI sebelumnya. Wanita berusia 32 tahun ini bekerja sebagai TKI di Malaysia selama 4 tahun. Sejak tahun 2017, Rosidah menjalankan usaha legal dengan memanfaatkan hasil tangkapan nelayan untuk menciptakan produk yang inovatif dan bernilai.
“Selain faktor ekonomi, awalnya saya memulai profesi ini karena saya melihat banyak sekali bahan-bahan penangkapan ikan yang tidak bisa dimanfaatkan oleh para nelayan. Dari situ saya berinovasi dengan membuat produk jadi.” “Saya antar ke warung sekitar, tapi sekarang sudah mulai diantar ke toko oleh-oleh dan supermarket,” kata Rosidah.
Hal serupa juga disampaikan peserta lain asal Desa Ereton Kulon, Kandanghore, Kabupaten Indramayu, bernama Siti Saniah. Perempuan berusia 31 tahun tersebut sebelumnya bekerja sebagai TKI di Yordania selama empat tahun dan di Dubai selama dua tahun. Saat ini, ia memiliki usaha penjualan ikan segar hasil tangkapan suaminya dari laut yang ia geluti sejak tahun 2017.
“Ikan segar dijual di Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Namun tak jarang wisatawan datang langsung untuk membeli ikan segar. Berkat Program Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia BRI sebelumnya, saya mendapatkan pengalaman berharga dalam menjalankan usaha dan motivasi untuk tidak mudah menyerah. “Semoga BRI terus memberikan berbagai bentuk bantuan dan dukungan agar bisnis kami terus berkembang,” ujarnya.