JAKARTA – Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Yaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) 2023-2024, Budi Ari Setyadi seharusnya mengusut kasus game online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi). ).
Penyidikan Ade Safri, Administrasi Tipidkor, mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka pengembangan dugaan tindak pidana korupsi pimpinan Metro Jaya di Ditreskrimsus Pol.
Juru Bicara Polri Ade Safri Simanjuntak Dirreskrimsus Polda Metro Yaya mengatakan, Jumat (20/12/2024), “Penyidik Direktorat Tipidkor terkait dugaan korupsi di Dirreskrimsus Polda Metro Yaya.” ).
Namun Ade Safri menegaskan, Budi Ari akan diperiksa sebagai saksi yang akan diperiksa penyidik dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024.
Di sisi lain, Budi Ari juga menyebut telah melaksanakan panggilan penyidikan untuk membantu polisi memberantas kasus perjudian online (judo), termasuk keterlibatan pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi).
“Saya ingin memberikan pernyataan, pertama sebagai warga negara yang sah saya harus membantu polisi dalam memberantas perjudian online di wilayah Komdigi,” ujarnya di Mapolres Jakarta Selatan, 21 Desember 2018. 19 2024.
Kedua, menurut Budi Ari, pemberantasan perjudian online merupakan tanggung jawab kementerian dan lembaga – anak negara. Oleh karena itu, perlu adanya persatuan dan tekad dalam melindungi perjudian online khususnya masyarakat, ujarnya.