Kotabaru – Bupati Kotabaru Syed Jafar langsung menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada Senin pagi (29/4/2024).
Bupati Kotabaru Syed Jafar menjadi satu dari sepuluh pemerintah daerah se-Indonesia yang menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Bupati Kabupaten Kotabaru menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI atas sumbangsihnya dalam mendukung pekerjaan di lembaga pemasyarakatan dengan memberikan sumbangan dan dana untuk program mendukung program pembangunan di Lapas Kelas IIA Kotabaru. .
Penghargaan tersebut diberikan dalam Program Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, bertepatan dengan Hari Bakti Reformasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia ke-60 tahun 2024 yang mengangkat tema perubahan yang memberikan dampak.
Dalam penghargaan tersebut, Bupati Kotabaru Syed Jafar menyampaikan rasa terima kasihnya dan akan terus mendukung program hukum dan hak asasi manusia Indonesia.
Penguasa Kotabaru pun menginginkan hari kerja reformasi HAM Indonesia yang ke-60.
“Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke 60, semoga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI selalu sukses dalam bekerja dan mengabdi kepada masyarakat. Kami sangat berterima kasih atas donasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. pagi,” katanya
“Ini menjadi sebuah kebanggaan bagi kami di Organisasi Masyarakat Kotabaru, kami berharap kedepannya Pemerintah Daerah dan Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kotabaru tetap kompak dalam menggiring anak-anak kami ke Lapas. Kotabaru agar kita bisa terus melindungi mereka. ., agar anak-anak kita kelak menjadi anak-anak yang berbudaya, sukses, cerdas dan cerdas karena berkembangnya Lapas Kotabaru.
Sementara itu, Kepala Staf Kotabaru Yosef Benyamin Yembis mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kotabaru atas penghargaan yang diterimanya pada HBP ke-60.
“Saya bersyukur kepada Tuhan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang memberikan Syed Jafar Bupati Kotabaru karena memang pantas mendapatkannya,” ujarnya.
“Karena kalian membantu Lapas Kotabaru dan Bupati Kotabaru, terima kasih atas bingkisan yang kalian terima, semoga bisa mempererat silaturahmi kita,” ujarnya.
Perlu diketahui, Hari Pelayanan Pemasyarakatan (HBP) diperingati setiap tanggal 27 April. Tahun ini merupakan peringatan Hari Pelayanan Pemasyarakatan yang ke-60. Program Hari Bakti Pemasyarakatan dimaksudkan sebagai alat monitoring untuk menjamin peran serta seluruh petugas pemasyarakatan dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan.