TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan penerbitan kartu nikah fisik mulai Agustus 2021. Sebagai gantinya, calon pengantin akan mendapat kartu nikah digital, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Diyen Bimas) Kementerian Agama Nomor: B-2361/Dt.III.II/PW .07/01/ 2021 tentang penggunaan kartu nikah digital.

Di bagian depan kartu nikah digital terdapat foto pasangan diikuti nama lengkap. Selain itu juga mencantumkan tanggal akad nikah, lokasi Kantor Agama (KUA) tempat pernikahan dilangsungkan, nomor akta, dan kode QR beserta informasi detail tentang pasangan tersebut berdasarkan database Kantor. Bimbingan Umat Islam Kementerian Pendidikan Agama.

Kartu digital tidak hanya dikeluarkan untuk pasangan yang baru menikah, namun pasangan yang sudah menikah lama juga bisa mengajukan permohonan. Lalu bagaimana cara mengajukan kartu nikah digital? Cara Membuat Kartu Tunangan Digital untuk Mantan Istri dan Suami

Berdasarkan situs resmi Kemenag, berikut langkah-langkah pembuatan kartu nikah digital bagi wanita lanjut usia dan yang menikah sebelum tahun 2021:

– Datang ke KUA tempat menikah dengan membawa fisik surat nikah dan dokumen identitas diri.

– Petugas polisi kemudian akan memasukkan rincian pernikahan ke dalam Portal Sistem Informasi Manajemen (Simkah).

– Kartu nikah digital akan dikirim melalui email.

– Pasangan dapat mencetak kartu nikah digital mereka sendiri. Cara membuat kartu pernikahan digital untuk pengantin baru

Sedangkan cara mendapatkan kartu nikah digital bagi yang ingin menikah adalah sebagai berikut:

– Calon suami istri wajib mengisi formulir pencatatan nikah secara online melalui portal web Simkah simkah4.kemenag.go.id.

– Klik tombol pendaftaran pernikahan.

– Pilih tombol Daftar.

– Isi alamat email, nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan buat kata sandi.

– Ketuk tombol captcha.

– Klik tombol rekam.

– Verifikasi akun Anda melalui email.

– Mengisi formulir pencatatan pernikahan.

– Calon pasangan datang ke KUA untuk menyerahkan dokumen persyaratan pencatatan pernikahan.

– Kedua mempelai menyelesaikan akad nikahnya.

– Selanjutnya link kartu nikah digital akan dikirimkan ke email Anda.

– Pasangan dapat mencetak kartu pernikahan digital secara mandiri. Biaya pembuatan kartu nikah digital 2024

Pengajuan kartu nikah digital merupakan salah satu bagian dari layanan KUA yang tidak dipungut biaya.

Ketentuan tersebut sebagaimana diatur dalam Kebijakan Pemerintah (PP) no. 59 Tahun 2018 tentang Bentuk dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Masuk Ke Kementerian Agama.

Calon pengantin akan dikenakan biaya transportasi dan jasa profesional jika akad nikah dilakukan di luar wilayah KUA. Tarif pernikahan non KUA adalah Rp 600.000 sekali akad nikah. Keunggulan kartu nikah digital

Direktur Pembinaan Keluarga KUA dan Sakinah Kementerian Agama Muharram Muzaki menjelaskan berbagai manfaat memiliki kartu nikah digital. Pertama, kecepatan memperoleh data pribadi pengantin baru.

Kedua, memudahkannya dalam memverifikasi keabsahan pernikahan. Ketiga, keberadaan kartu nikah digital disebut sebagai upaya Kementerian Agama untuk menghindari pemalsuan surat nikah.

Selain itu, menurut Muharram, kartu nikah digital juga bisa menghindari perilaku curang salah satu pasangan.

Oleh karena itu, sulit untuk berbuat curang. “Oh, aku lajang.” Nanti kita cari tahu kartunya, katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 17 Mei 2021.

Kemudian, kartu nikah digital juga diklaim dapat memudahkan pengantin baru, misalnya dalam pengurusan izin tinggal.

Oleh karena itu, hal ini juga memudahkan pasangan untuk bepergian tanpa khawatir dicurigai saat bepergian bersama. “Agar bisa cek kartu pernikahan digital, biasanya di hotel atau tempat sesuai hukum syariah, mereka harus menolak. kata Muharram.

Pilihan Editor: Pasangan lansia juga bisa mendapatkan kartu nikah digital, ini salah satunya

Kementerian Agama mengeluarkan perintah menteri untuk pengaturan lembaga Amil Zakat. BACA SELENGKAPNYA

Kepemimpinan Menteri Agama Yakut Cholil Kumas mendapat apresiasi dan penghormatan dari berbagai kalangan. BACA SELENGKAPNYA

Happy Marriage tayang mulai 7 Oktober 2024, berikut pemeran utamanya. BACA SELENGKAPNYA

Pernikahan di akhir pekan bisa menjadi hal yang menyenangkan bagi banyak pasangan, namun di balik keindahannya juga terdapat tantangan

Kementerian Agama mengubah status sepuluh departemen pendidikan agama Kristen dari swasta menjadi negeri. BACA SELENGKAPNYA

Sementara bagi sekolah Islam yang belum memiliki jurusan bisnis, Banang menyarankan agar bisa berkolaborasi dengan masyarakat sekitar. BACA SELENGKAPNYA

Diharapkan dengan adanya program ini mampu memenuhi asupan makanan sehari-hari para siswa. BACA SELENGKAPNYA

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Husby membantah informasi larangan pernikahan di hari raya ini. BACA SELENGKAPNYA

Kementerian Agama sedang membicarakan penyiapan program pangan gratis. BACA SELENGKAPNYA

Kementerian Agama melakukan uji coba diet gratis di 7 madrasah di Sukabumi. BACA SELENGKAPNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *