TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya kecelakaan bus belakangan ini. Salah satunya dengan menetapkan batas atas dan bawah tarif bus.
“Dari Januari hingga saat ini banyak terjadi kecelakaan bus yang tidak biasa, banyak korban meninggal dunia, kecelakaan kereta api ramai dan tidak biasa, namun jika bus mati setidaknya dalam 1-2 hari akan selesai. tapi tidak bisa diabaikan,” kata Direktur Sarana Perhubungan.
Menurut Dant, penetapan batas atas dan bawah harga bus diharapkan bisa diterapkan pada tahun ini. Hal ini untuk memastikan tarif bus tidak murah sehingga perusahaan jasa bus mampu menyediakan biaya supir cadangan.
Jadi kalau ada bus yang pakai harga murah, kena sanksi karena bisa mendapatkan sopir sendiri dengan harga murah. Saya tidak punya supir cadangan meski jaraknya jauh, ujarnya.
Kementerian Perhubungan tidak hanya akan menetapkan batas atas dan bawah tarif, tetapi juga berencana menaikkan upah minimum pengemudi bus. Pengemudi bergaji tinggi diharapkan bisa tetap fokus dalam bekerja, kata Danto.
“Kami berharap setelah itu bisa dibuatkan aturannya dan ditambahkan (dalam rancangan undang-undang),” kata Danto.
Hingga akhir tahun 2023, banyak terjadi kecelakaan bus yang berakibat fatal. Misalnya saja kecelakaan bus PO Handoyo di Tol Cipali pada tahun 2023. pada bulan Desember yang menewaskan 12 penumpang dan kecelakaan bus wisata Semeru Putra Transindo di Jalan Raya Sarangan yang menewaskan tujuh orang.
Kemudian pada awal tahun ini, terjadi kecelakaan di Tol Ngawi-Solo yang melibatkan bus PO Restu yang menewaskan dua orang. Kemudian pada tahun 2024 akhir Januari lalu, bus Shantika diluncurkan di KM 320 jalan Pemalang-Batang, menewaskan dua orang.
Pilihan Editor: Honda Masih Berjuang di Tes MotoGP Sepang, Luca Marini Ungkap Masalahnya
Ingin berbicara dengan editor tentang artikel di atas? Yuk gabung di member.tempo.co/community, pilih tim GoOto
Tertundanya pasar iPhone 16 di dalam negeri disebabkan belum adanya sertifikasi Standar Suku Cadang Dalam Negeri (TKDN). Baca terus
Indonesia terakhir kali melawan Bahrain di kualifikasi Piala Dunia pada tahun 2012. 29 Februari Saat itu, Indonesia kalah 0-10. Baca terus
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui unit kerja Light Rail Management Center (LRT Sumsel) Sumsel meraih Penghargaan Pelayanan Publik pada kategori “Memberikan Pelayanan Publik yang Menguntungkan kepada Kelompok Rentan”.
Indonesia dan Bahrain sudah bertemu sebanyak tujuh kali. Di bawah ini adalah panduan untuk kedua negara. Baca terus
Penggunaan sudut telolet di atas ambang batas mengganggu kenyamanan warga Bandung dan membahayakan pemburu anak. Baca terus
Retno Marsudi menyampaikan dukungannya terhadap bergabungnya Timor Timur ke ASEAN pada acara Dewan Koordinasi ASEAN
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya penguatan infrastruktur digital sektor transportasi guna mengatasi tantangan teknologi di masa depan dan menjamin keamanan dari ancaman siber. Baca terus
Nomor telepon +62 digunakan oleh Indonesia, karena menurut sektor luas, Indonesia berada pada zona 6. Baca selengkapnya
Imam Besar Masjid Nabawi Ahmad bin Ali Al-Hudhaify berencana mengunjungi Istana Kepresidenan dan memimpin salat Jumat di Masjid Istiqlal selama berada di Indonesia. Baca terus
Senin, 2024 Pada 7 Oktober, Imam Besar Masjid Nabawi Ahmad bin Ali Al-Hudhaify mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dia akan tetap berada di Indonesia hingga Jumat depan. Baca terus