TEMPO.CO, JAKARTA – Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik menceritakan jebakan yang dilakukan petugas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda) saat mengusut penyimpanan ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Kupang pada Juni tahun lalu. Polda NTT menyeret Rudy ke Komisi Etik Kepolisian (KKEP) dan dibebaskan (PTDH) karena beberapa dugaan pelanggaran.
Menurut Rudy, penjebakan itu ada kaitannya dengan aduan pelanggaran yang diajukan terhadapnya, yakni perselingkuhan. Rudy mengatakan, jebakan itu bermula saat dirinya dan 11 anggotanya bersiap memeriksa gudang BBM ilegal bersubsidi milik Ahmed Anshar. “Pelaku ini merupakan pelaku berulang dalam kasus yang sama,” kata Rudy kepada Tempo, Jumat, 25 Oktober 2024. “Saya mendapat informasi dia mulai bermain-main lagi.”
Rudy dan tim berangkat ke lokasi kejadian dengan menggunakan 6 unit sepeda motor. Rudy mengatakan, dalam perjalanannya, salah satu anggota timnya mengingatkannya untuk memastikan tidak ada atasannya yang melindungi Ahmed.
Hal itu disampaikan anggota karena Rudy sebelumnya pernah didatangi anggota Direktorat Reserse Kriminal (Ditkrimsus) Polda NTT. Anggota tersebut menyatakan, mengusut kasus penimbunan BBM bersubsidi secara ilegal akan berdampak pada dirinya. “Saudara kalau menangkap minyak akan berdampak pada Satreskrim Polda NTT,” kata Rudy menirukan anggota Reskrim Polda NTT.
Karena teguran anggota, Rudy tidak langsung mendatangi kediaman Ahmed. Ia memerintahkan anggotanya untuk singgah terlebih dahulu di restoran dan karaoke Masterpiece di depan Polda NTT. Di sana, Rudy pun memanggil atasannya untuk mengoordinasikan pengusutan penyimpanan bahan bakar ilegal.
Rudy dalam wawancara telepon mengatakan, atasannya memerintahkan dia untuk menginap di restoran tersebut. Dia setuju untuk datang ke restoran untuk membahas masalah tersebut saat makan malam. – Saya belum makan. Kami akan makan di sana bersama para anggota nanti dan mendiskusikannya nanti. Rudy menirukan tanggapan atasannya.
Rudy memutuskan untuk menunggu di restoran. Namun salah satu anggota menyarankan untuk pergi ke depo minyak terlebih dahulu sementara Rudy menunggu. “Iptu mengantar anggota ke kediaman Ahmed,” kata Rudy. Lalu muncullah jebakan kecurangan
12 halaman berikutnya
Polda NTT akan terus mengusut dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kupang, dan Rudy Soik Read akan melakukan penyelidikan menyeluruh.
Penelusuran Ipda Rudy Soik terhadap dugaan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi (BBM) di Kupang berujung pada pemecatan total.
Kapal yang diselidiki Rudy Soik untuk mengungkap mafia minyak di Kupang ditangkap Dieter Bollerud saat berlayar di perairan Tablolong tanpa izin. Baca selengkapnya
Dijelaskan anggota polisi yang memberantas mafia BBM ilegal di Kota Kupang, Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga mencontohkan lima pelanggaran etik yang dilakukan Rudy Soik. Baca selengkapnya
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus mengkaji permohonan perlindungan Inspektur Nomor 2 (Ipda) Rudy Soik. Baca selengkapnya
Rudy Soik mengungkapkan mafia solar di Kupang membeli solar bersubsidi dengan harga Rp 6.800 per liter dari SPBU kemudian menjualnya dengan harga tinggi. Baca selengkapnya
Kapolda NTT akan menunjuk hakim yang akan menyelesaikan KKEP dalam waktu 30 hari ke depan untuk mempertimbangkan putusan PTDH, Rudy Soik. Baca selengkapnya
Panitia Ketiga DPR menilai perlu mengevaluasi keputusan PTDH Rudy Soik dan meminta Kapolda NTT mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. Baca selengkapnya
Dalam kesempatan itu, Kapolres NTT Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan Rudy Soik masih berstatus polisi. Baca selengkapnya
Aliansi Anti Komunitas NTT menilai tuduhan dan proses hukum terhadap Rudi Soik penuh kejanggalan.