Jakarta – Kemampuan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) dari Universitas Negeri Semarang (UNNS) akan ditinjau dalam artikel ini. Secara total, ada 1.345 tempat yang disediakan di fakultas ini.
Universitas Negeri Semarang, disingkat UNNES, adalah salah satu universitas negeri (PTN) di Indonesia. UNNS adalah salah satu lembaga tersier mantan yang negaranya telah meningkat menjadi universitas.
Kampus utama UNNES terletak di daerah Sekaran (Gunungpati), wilayah selatan kota Semarang, Java Central. Kampus lain terletak di Ngaliyan (Semarang), Kelud (Semarang), Bendan Ngisor (Semarang) dan Kemandungan, Tegal.
Pada 20 Oktober 2022, UNNS menjadi Universitas Negeri Legal Legal (PTN-BH) berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 36 tahun 2022.
Salah satu fakultas UNNS adalah Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP). Pada tahun 2025, hingga 1.345 kursi disediakan untuk siswa baru di masa depan di beberapa jalan.
Kapasitas FisiP UNNS
Sindonews berikut menunjukkan kapasitas tingkat S1 FisiP Unnes pada tahun 2025. Kursi yang disediakan melalui rute seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP), seleksi nasional berbasis nasional (SNBT) dan pemilihan Mandiri UNES (SM UN)) .
1. Pendidikan Sejarah (Akreditasi Lebih Tinggi)
SNBP: 20
SNBT: 30
SM-Unnes: 50
2. Sejarah (akreditasi a)
SNBP: 20
SNBT: 30
SM-Unnes: 50
3. Pendidikan Geografis (Akreditasi A)
SNBP: 20
SNBT: 30
SM-Unnes: 50
4. Geografi (akreditasi yang lebih tinggi)
SNBP: 45
SNBT: 68
SM-Unnes: 112
5. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Akreditasi A)
SNBP: 30
SNBT: 45
SM-Unnes: 75
6. Ilmu Politik (Akreditasi b)
SNBP: 50
SNBT: 75
SM-Unnes: 125
7. Pendidikan sosiologi dan antropologi (akreditasi yang lebih tinggi)
SNBP: 30
SNBT: 45
SM-Unnes: 75
8. Pendidikan Ilmu Sosial (Akreditasi Lebih Tinggi)
SNBP: 30
SNBT: 45
SM-Unnes: 75
9. Ilmu Komunikasi (Program Studi Baru)
SNBP: 24
SNBT: 36
SM-Unnes: 60.
Dengan demikian, informasi tentang kapasitas FisiP Unnes pada tahun 2025, dikutip dari https://unnes.ac.id/admission/day-tampung-2025/. Semoga artikel ini bermanfaat.