TEMPO.CO, Jakarta – Salah satu pemilik taman kanak-kanak ternama di kawasan BSD, Serpong, Kota Tangsel telah dilaporkan ke Polres Metro Tangsel. Laporan ini diajukan atas dugaan adanya penelantaran anak yang ditinggalkan di lokasi tersebut.

Laporan polisi itu dibuat oleh Muhammad Rizki Firdaus. Bersama beberapa pengacaranya, ia mendatangi Polres Tangsel. Laporan yang dibuat pada Minggu, 29 September 2024 ini berat.

Rizzy mengatakan, kasus ini bermula saat dirinya menjemput putranya berinisial SAF dari tempat penitipan anak pada Rabu, 25 September 2024. Sepulangnya dari tempat penitipan anak, istrinya melihat ada goresan di bawah mata putranya berinisial SAF yang hanya berjumlah dua. tahun.

Nah, yang membuat Rizky dan istri kesal adalah pihak tempat penitipan anak tidak memberikan informasi apapun mengenai luka tersebut, padahal mereka menggunakan aplikasi khusus untuk memberikan update aktivitas anak setiap harinya, mulai dari jadwal makan hingga durasi tidur.

Logikanya mereka tidak memberi tahu kami, kami membayar mereka banyak uang dan mereka juga memiliki aplikasi khusus yang memperbarui segala sesuatu mulai dari aktivitas makan, pagi, siang hingga aktivitas tidur, Anda harus melaporkan berapa jam dan menit. , belum ada informasinya,” ujarnya usai melapor ke Mapolsek Tansel.

Menurutnya, istrinya yang merupakan seorang psikolog langsung menanyakan kejadian tersebut kepada ketiga guru TK tersebut. Namun jawaban yang diberikan cukup mengejutkan.

“Dalam pertanyaan langsung tentang tiga orang guru yang bertanya tentang seorang pengawas, jawabannya adalah ‘anak ibu menangis sejak pagi dan melukai dirinya sendiri.'” “Pertanyaannya sederhana saja, bunuh diri,” katanya.

Tidak puas dengan jawaban tersebut, Firdeus dan istrinya memutuskan untuk meninjau rekaman video pengawasan taman kanak-kanak tersebut. Setelah dilakukan pengecekan catatan, mereka menemukan bahwa SAF telah delapan kali menjadi korban penganiayaan oleh anak lain.

Namun saat itu SAF terlihat berada di pangkuan salah satu guru, namun saat kekerasan terjadi, guru tersebut tidak mengambil tindakan tegas untuk turun tangan. Ironisnya, ketika ada anak lain yang membuat keributan, guru langsung mengambil tindakan, meski hanya terjadi satu kali.

“Kami memeriksa video CCTV di banyak ruangan, setelah dilakukan pengecekan ternyata pada pukul 12.51 WIB hingga 13.03 WIB kami menyerahkan video CCTV tersebut ke polisi bahwa anak kami menjadi korban kekerasan oleh anak lain kurang lebih sebanyak delapan kali. , pada kejadian keenam, “Gadis lain yang membuat onar itu langsung dihentikan, padahal baru pertama kali,” ujarnya.

Pertanyaannya, kenapa anak yang melakukan hal tersebut pada anak saya tidak, yang kedua, kenapa tidak ada laporan tentang goresan tersebut, lanjutnya.

Keesokan harinya, lanjutnya, Firdeus meminta istrinya menghubungi pihak TK untuk meminta klarifikasi. Namun, respons yang diterima sungguh memperumit situasi. Pihak penitipan anak bersikeras bahwa cedera tersebut bukan disebabkan oleh anak lain atau insiden jatuh, melainkan oleh SAF sendiri.

“Katanya, yang cakaran itu bukan anak manusia atau terjatuh, hanya dari anak sendiri. Sabtu saya undang, Jumat pagi sudah kirim surat. Dikonfirmasi, pengawas tidak bisa hadir karena sedang cuti, katanya.

Mengetahui ketidakjelasan tersebut, Rizky memutuskan mengambil jalur hukum. Dia melaporkan kasus ini ke polisi atas dugaan pelecehan dan/atau penelantaran anak. Barang bukti yang dilampirkan dalam laporan tersebut antara lain rekaman CCTV, surat tuntutan penjelasan, foto chat, dan foto luka yang dialami anak tersebut.

“Saya ke pengadilan karena melihat kejahatan yang mengandung kekerasan dan membiarkan kekerasan. Yang dilaporkan adalah kekerasan dan/atau penelantaran anak,” tutupnya.

Dari data yang diperoleh Tempo, dibuat laporan dengan nomor TBL/B2201/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Pilihan Redaksi: Kerangka Manusia Ditemukan di Pinggir Tol Serpong

Aktor utama Mujrimi (31) berperan di lapangan. Dalam melakukan perampokan, Mujrimi menyamar sebagai teknisi PT Telkomsel. Baca selengkapnya

Mar’roof Amin mengatakan, Majelis Kiai mempunyai tugas mengawasi pesantren untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan. Baca selengkapnya

Jokowi di akhir masa jabatannya menandatangani sejumlah kebijakan. Baru-baru ini telah ditandatangani Keputusan Presiden tentang penetapan Kota Batam dan BSD sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.

Jokowi menetapkan kawasan BSD di Tangsel, Banten sebagai kawasan ekonomi khusus. Inilah awal mula berkembangnya BSD City. Baca selengkapnya

Di akhir masa jabatannya, Jokowi menandatangani keputusan untuk mengubah BSD menjadi kawasan ekonomi khusus milik Sinar Mas Group. Apakah ini ada hubungannya dengan investasi di IKN? Baca selengkapnya

Jokowi resmi menandatangani dua KEK baru bidang pendidikan, teknologi, kesehatan, dan pariwisata di BSD dan Batam. Baca selengkapnya

Kementerian Keuangan pada prinsipnya telah menyetujui kenaikan gaji hakim yang diusulkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan rekomendasi Mahkamah Agung (MA). Baca selengkapnya

Presiden Jokowi mengeluarkan dua peraturan pemerintah tentang KEK BSD, Tangerang dan KEK International Health Tourism di Batam. Baca selengkapnya

Siswa diimbau segera mencari pertolongan jika mengalami kekerasan di sekolah. Salah satu caranya adalah dengan melaporkan ke TPPK. Baca selengkapnya

Salah satu tersangka pembubaran diskusi Kemang, FEK, mengaku mendapat perintah pembubaran diskusi sehari sebelum acara. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *