JAKARTA – Usulan SIM (SIM) yang berlaku seumur hidup kembali dilontarkan salah satu anggota DPR dalam rapat Komisi III DPR RI dengan perwakilan Kepolisian Lalu Lintas Nasional. Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan langsung menanggapi hal tersebut dan mengatakan hal itu telah ditolak oleh MK (Mahkamah Konstitusi).

Usulan tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding. Politisi Partai PAN ini mengatakan, masa berlaku SIM seumur hidup tidak akan membebani masyarakat karena diterapkan pada KTP.

“Saya pernah usul agar SIM, STNK, dan TNKB diperpanjang sekali saja seumur hidup seperti KTP. Agar tidak membebani masyarakat. Karena hanya untuk kepentingan pemasok. Itu bagian dari SIM, Besarannya bukan besar, STNKnya tidak besar, tapi biayanya sangat besar, dan ditanggung masyarakat,” kata Suding dalam pertemuan tersebut.

Suding mengatakan polisi hanya boleh mencabut SIM seseorang jika melebihi batas pelanggaran. Oleh karena itu, nantinya SIM harus dibuat kembali dalam jangka waktu tertentu.

Terkait usulan tersebut, Kakorlantas langsung merespons dengan mengatakan Mahkamah Konstitusi telah menolak usulan serupa. Jadi saat ini SIM tersebut berlaku untuk perpanjangan setiap 5 tahun sekali.

Soal perpanjangan SIM ini, jika kita melihat catatan yang disampaikan MK, salah satu alasan perpanjangan SIM ini adalah terkait forensik kepolisian, kata Ahn dalam pertemuan tersebut.

Lebih lanjut Irjen Pol Aan mengatakan, 5 tahun lagi identitas di SIM, STNK, dan TNKB kemungkinan akan berubah. Namun, pihaknya akan terus mempelajari berbagai usulan dan meningkatkan layanan pengelolaan dokumen pengemudi dan kendaraan.

“Selama 5 tahun itu mungkin ada perubahan identitas dan lain-lain. Namun apapun itu, kami ucapkan terima kasih atas masukannya. Akan terus kami kaji, nanti di layanan SST, SIM, STNK dan TNKB. tingkatkan,” ujarnya.

Sekadar informasi, kami sampaikan bahwa dalam Peraturan Polisi Nomor 5 Tahun 2021, masa berlaku kartu SIM disebutkan 5 tahun. Salah satu syarat utama penerbitan kartu SIM dalam peraturan ini adalah Anda harus sehat jasmani dan rohani atau mental.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *