JAKARTA – DPR telah menerima surat Presiden (Surpress) Prabowo Subanto perihal calon pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Perpres tersebut dibacakan pada sidang paripurna ketujuh DPR 2024-2025. untuk sesi pertama tahun ajaran.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Adis Kadir. Perlu diketahui bahwa Pimpinan Dewan telah menerima Surat Republik Indonesia Nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024 perihal Calon Ketua Komisi Pencegahan Korupsi dan Badan Pemberantasan Korupsi. Komisi. Dewan Pengawas 2024-2029 untuk masa jabatan tahun,” Addis Plenary Hall, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa. Said (12/11/2024).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Reformasi (Menko Kumham Emipas) Yusril Ihya Mahendra mengungkapkan, nama 10 calon pimpinan KPK dan Deva yang saat ini duduk di DPR tidak akan ditarik kembali. Informasi tersebut disampaikan Yusral usai rapat dengan pimpinan KPK periode saat ini, Kamis (7/11/2024).
Kata-kata tersebut diketahui telah disampaikan ke DPR oleh Joko Widodo (Jokowi), presiden ketujuh RI. “Ini merupakan jalan tengah untuk memastikan komisi antirasuah mematuhi Pasal 30 undang-undang dan juga mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi. Insya Allah jalan tengah ini dapat menghilangkan kekosongan pimpinan pemberantasan korupsi. Komisi tersebut berakhir pada akhir Desember tahun depan,” kata Jusril dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/11/2024).
Yusril mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MA) pada tahun 2022 yang memperpanjang kewenangan Pimpinan KPK dan Anggota KPK Devas memungkinkan Presiden hanya mengusung nama pimpinan dan calon KPK saja. Sekali kepada anggota Dewas KPK.
“Untuk mengatasi situasi di atas, pimpinan DPR baru-baru ini mengirimkan surat kepada Presiden menanyakan apakah akan mencabut nama yang diajukan Presiden Jokowi, membentuk komisi baru, dan memilih calon baru atau tidak,” ujarnya.
Terkait surat tersebut, Usril mengatakan, Prabowo menyetujui nama yang diajukan Jokowi untuk dilanjutkan kajian kelayakannya di DPR.
10 Pimpinan KPK yang diserahkan panitia komisi kepada Jokowi adalah:
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsya Saraghih
3. Joe Porvanto
4. Fitroh Rohchayanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6.Ida Budhiati
7. Johannes Tanak
8. Saudara laki-laki Michael Rolandi Cessanta
9. Poengqi Indarti
10. Setyo Budianto
Berikut 10 Kadewa KPK yang diserahkan komisi kepada Jokowi:
1. Benny Jojua Mamoto
2. Chiska Mirawati
3. Eli Fariani
4.Gusrizal
5. Hamdi Hasyarbaini
6.Heru Kresna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirvaji
9. Menyerah
10. Wisnu Baroto.