TEMPO.CO, Jakarta – Mahkamah Agung (AT) bereaksi terhadap kenaikan gaji hakim dalam undang-undang publik atau PP No. 44 Tahun 2024 jo Perubahan Ketiga Tahun 2012 PP No. 94 tentang hak keuangan dan tunjangan hakim di Mahkamah Agung.
“Saat ini mungkin hakim di Indonesia secara umum bersyukur,” kata Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto melalui pesan singkat, Selasa, 22 Oktober 2024.
Pasca pemerintah mengubah PP 94 Tahun 2012, gaji pokok dan gaji hakim dinaikkan. “Kami yakin dengan adanya perubahan ini, para hakim dapat lebih fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta dapat tetap setia tanpa mengganggu masalah sandang, pangan, dan papan,” ujar Wakil Ketua MK Non. – Masalah pengadilan.
Jelang berakhirnya masa jabatan, Presiden Joko Widodo rupanya menandatangani peraturan pemerintah tentang kenaikan gaji hakim periode 2019-2024. Undang-undang tersebut ditekennya pada 18 Oktober 2024, dua hari sebelum pemerintah menyerahkan Pasal 3 Ayat 1 Nomor 44 Tahun 2024 kepada Presiden.
Lampiran 1 berisi tabel yang menjelaskan gaji pokok hakim menurut kelompok senioritas (MKG). Paling rendah adalah hakim kelas IIIA dengan pengalaman 0-1 tahun.
Hakim Kelas III A menerima gaji awal sebesar Rp 2.785.700 per bulan. Sebelumnya, hakim PP 94/2012 dan MKG hanya menerima gaji sebesar Rp2.064.100.
Hakim kelas IV E yang berusia 32 tahun menerima gaji tertinggi. Gaji awal hingga Rp 6.373.200 per bulan. Sebelumnya, gaji awal hakim kelas IV E sebesar Rp 4.978.000.
Gaji hakim dinaikkan setelah hakim di seluruh Indonesia membebaskan sejumlah pensiunan. Melalui solidaritas dengan Wasit Indonesia (SHI), sebanyak 1.748 wasit mengikuti libur nasional pada 7 hingga 11 Oktober 2024. Selama ini, 148 hakim berkumpul di Jakarta untuk mencari orang dan berbagai kementerian/organisasi. Keputusan: Komnas HAM menghadirkan program hak asasi manusia. Diselesaikan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan jaksa dalam kasus Daniel Tangkilisan. Baca selengkapnya
Mahfud MD meminta Kejagung mengusut seluruh hakim yang menghubungi Zarof Rikar untuk jual beli putusan. Baca selengkapnya
Uang tersebut, kata Mahfoud MD, kemungkinan besar milik hakim atau hakim yang memberikan uang tersebut dan Zarof Rikar tidak sempat membayarnya. Baca selengkapnya
Daniel Frits dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jepara, namun kemudian diberhentikan oleh Pengadilan Tinggi Semarang. Baca selengkapnya
Hakim menilai putusan tersebut memenuhi syarat benar dan lengkap agar perkara guru terhormat Supriyani dapat dilanjutkan. Baca selengkapnya
Pengadilan Kriminal Internasional dituduh melakukan penipuan karena menunda permintaan penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Baca selengkapnya
Kejaksaan Agung menetapkan Zarof Rikar sebagai tersangka kasus suap terhadap Ronald Tannur. Tim peneliti memetakan jaringan rujukan perkara Mahkamah Agung. Baca selengkapnya
Selain enam penyidik, ada dua anggota TNI yang juga masuk ke rumah Zaroff Rikar di Senayan. Baca selengkapnya
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengawal upaya penyelamatan Sritex. Pastikan semua hak karyawan dibayar dan tidak ada PHK. Baca selengkapnya
Zaroff Ricard merupakan salah satu produser Sang Pengadil yang tayang di bioskop pada 24 Oktober 2024. Demikian deskripsi, sutradara dan aktornya. Baca selengkapnya