SEMARANG – Peristiwa penembakan yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Semarang mengakibatkan tewasnya Aipda Robig Zainudin (38), siswi SMKN 4 Semarang, dan Gamma Rizkynata Oktafandi (17), anggota Paskibra setempat.
Lembaga Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (LPSK) Semarang turun tangan menyikapi persoalan publik ini.
Wakil Kepala LPKS Susilanningtias mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan beberapa pihak pada pekan lalu dan bertemu dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah.
Bersama para korban dan keluarganya. Beberapa saksi juga ditemui.
“Pertama, kami ingin menunjukkan rasa cinta kami. Kami tidak ada konflik apa pun. Menurut saksi yang kami temui, ya (informasi) dari Polrestabes Semarang karena ada perkelahian, katanya, kami sedang menyelidikinya.” , kata Susi, Jumat (5/12/2024).
LPSK juga mencari informasi korban luka tembak.
Kok bisa gede kalau cuma dimakan saja, lanjutnya.
Susulangtias mengatakan LPSK menunjukkan kepada masyarakat yang ditemuinya bahwa banyak hak yang bisa mereka peroleh melalui perlindungan dan pendampingan LPSK, salah satunya adalah keterbukaan publik.
“Kami pastikan keamanannya, tidak ada saksi yang datang,” lanjutnya.
LPSK mengatakan, pihaknya baru pertama kali melihat hal tersebut.
“Kami akan terus mempertimbangkan masalah ini. “Saya sudah cek sejauh ini tidak ada permintaan perlindungan dari saksi, korban, maupun keluarganya,” kata Susulantiyas.