Bali – Untuk membantu pemerintah mencapai pembangunan nasional, Kelompok Kerja Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan lokakarya pendampingan pembuatan peta pembangunan desa. Peristiwa itu terjadi di Desa Warnasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas desa dan mendorong pembangunan berskala besar dan berkelanjutan melalui perencanaan desa yang baik dan akurat.

Workshop dilaksanakan di Kantor Desa Warnasari dengan melibatkan Bappeda Kabupaten Jembrana, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Jembrana, Kepala Desa Warnasari dan Masyarakat.

Acara yang dihadiri 50 peserta ini dipandu oleh Kepala Desa Warnasari, I Ketut Widastra, B.A. Dalam acara tersebut, saya Ketut Widastra selain menyambut Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia juga mengungkapkan rasa bangga atas keberhasilan desanya dengan meraih penghargaan nasional Kiji Cha Upendo Kitakimu (desa indah dari pusat). agen. Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023.

Hal ini tidak lepas dari peran utama peta pembangunan desa atau rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDES) sebagai acuan pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan desa.

Perwakilan Bappeda Kabupaten Jembrana Ni Komang Ayu Sri Swardani menjelaskan secara rinci kemampuan, tantangan dan keterbatasan yang dihadapi Kabupaten Jembrana serta menekankan pentingnya konsensus dalam memetakan pembangunan di berbagai tingkat pemerintahan. “Peta pembangunan desa disesuaikan dengan tingkat kabupaten, regional, dan nasional,” ujarnya.

Sekretaris Desa Warnasari I Putu Muliarta menjelaskan secara detail proses penyusunan RPJMDES atau Peta Jalan Pembangunan Desa Warnasari. Paman menjelaskan pentingnya penggunaan SWOT dan penggunaan statistik yang tepat dan akurat dalam perencanaan pembangunan desa.

“Kami bekerja sama dengan BPS melalui program Satu Data Dari Desa (JSDDD) Jembrana untuk memastikan kebijakan yang diambil berbasis statistik, seperti pengelolaan sampah, di mana kami menghitung statistik pemanfaatan sampah setiap rumah tangga sebelum pengambilan kebijakan,” ujarnya. Dia berkata.

Sekelompok aktivis masyarakat Universitas Indonesia turut serta dalam acara tersebut untuk membantu pemerintah Warnasari dalam menyusun RPJMDES yang harus dimutakhirkan karena hadirnya UU No. Hari ke 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-undang Kedua No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memperpanjang masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak 2 kali masa kepemimpinan.

Dalam upaya tersebut, Kelompok Pengabdian kepada Masyarakat yang dipimpin oleh Imam Subandi mengusulkan gabungan RPJMDES dan Peraturan Menteri Desa No. 7 Tahun 2023 tentang informasi prioritas penggunaan dana desa. “Kami juga mengusulkan program untuk menurunkan produk pedesaan dan mengembangkan ekosistem digital untuk mendukung inovasi pedesaan,” tambahnya.

Melalui lokakarya tersebut, Imam Subandi juga membahas langkah-langkah strategis lainnya seperti pembangunan infrastruktur, pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan publik dan peningkatan kapasitas.

Diskusi dan tanya jawab yang dilakukan di penghujung acara menghasilkan banyak rekomendasi positif yang dapat segera diterapkan di Desa Warnasari. Di akhir sesi tanya jawab, Imam Subandi berharap Desa Warnasari dapat menjadi model pengembangan data yang sesuai dengan SDGs dan mendukung visi pembangunan nasional.

Workshop ini menjadi bukti bahwa Universitas Indonesia sangat mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan sejalan dengan tujuan nasional untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pengabdian Masyarakat UI berencana mengembangkan program serupa di desa lain untuk mempercepat pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *